
Aturan tata nama senyawa organik adalah sebagai berikut :
- Senyawa organik paling sederhana hanya mengandung atom C dan H. Nama senyawa dimulai dengan awalan sesuai jumlah atom C dan diberi akhiran –ana.
Rumus kimia |
Jumlah atom C |
Awalan |
Nama senyawa |
CH4 |
1 |
Met- |
Metana |
C2H6 |
2 |
Et- |
Etana |
C3H8 |
3 |
Prop- |
Propana |
C4H10 |
4 |
But- |
Butana |
C5H12 |
5 |
Pent- |
Pentana |
- Jika atom H, diganti oleh –OH, maka akhiran –ana diganti menjadi –anol.
- Jika atom H diganti oleh atom halogen (F, Cl, Br, I), maka diberi awalan halo- (floro, kloro, bromo, iodo). Jika lebih dari 1 atom H diganti dengan lebih dari 1 atom halogen sejenis, maka gunakan awalan di, tri, tetra (seperti aturan tata nama pada senyawa anorganik).
- Jika atom H diganti gugus –NH2, maka akhiran –ana diganti dengan akhiran –amina
- Jika atom H diganti dengan gugus –NO2, maka diberi awalan nitro
- Jika gugus –CH3 diganti dengan gugus –COOH, maka nama pertama senyawa adalah ‘asam’ diikuti nama senyawa tetapi akhiran –ana diganti dengan –anoat
- Senyawa organik penting lainnya, dimana nama trivialnya lebih sering digunakan:
Rumus Kimia |
Nama Senyawa |
Nama Lazim |
C6H6 C6H5OH C6H5COOH C6H5NH2 |
Benzena Hidroksibenzena Asam karboksilat benzena Aminobenzena |
– Fenol Asam benzoat Anilin |