Tahukah kalian jarum suntik hanya dipakai sekali atau disebut disposible syringe. WHO telah menetapkan peraturan agar semua rumah sakit ataupun klinik di seluruh dunia untuk menggunakan jarum suntik sekali pakai yang mencegah pemakainya menggunakan jarum suntik ini lebih dari sekali. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya Organisasi Kesehatan dunia untuk mengurangi angka penderita penyakit HIV, juga hepatitis B dan C.
Setelah dipakai, jarum suntik tersebut tidak langsung dibuang untuk mencegah penggunaan kembali maka rumah sakit diwajibkan untuk memusnahkannya terlebih dahulu.
Bagaimana ya cara pemusnahannya?
Jarum suntik yang telah dipakai merupakan limbah rumah sakit. Bersama limbah lainnya seperti selang infus, kassa yang tercemar darah ataupun cairan tubuh manusia, jaringan tubuh manusia dimusnahkan dengan melakukan pembakaran dalam suhu tinggi hingga 1200 C. Alat yang dapat mencapai suhu tersebut adalah incinerator.
Bagaimana cara kerja incenerator?
Insinerator adalah tungku pembakaran dengan bilik ganda yang berjajar. Dua ruang bakar bekerja di bawah berbagai kondisi temperatur, tekanan dan konfigurasi pembakaran.
Ruang utama beroperasi dalam mode “Tanpa udara” atau Pirolisis dan ruang Sekunder bekerja di bawah mode “Udara Berlebih”’. Ruang pembakaran yang berlapiskan di bagian dalam yang berbatasan dengan udar panas terbuat dari aluminium dan yang berbatasan dengan bagian dingin brelapiskan batu bata dendan dan lapisan rangka baja yang kokoh di luar.Tingginya efisiensi pembakaran diperoleh dari hubungan anatara suhu ruang bakar yang khusus dan adanya pembakar otomatis (burner) dengan bahan bakar dari minyak bakar atau gas alam (LPG). Setiap incinerator dilengkapi dengan sistem gas buang yang dibuat khusus untuk menghilangkan polutan gas sebelum dibuang ke atmosfir (pembakaran asap) sehingga didapatkan gas buang yang bebas asap (smokeless).