THR dan tunjangan cair, Pemprov Malut jamin kesejahteraan guru

Pemerintah Provinsi Maluku Utara Pastikan Seluruh Hak Guru Dibayarkan Sebelum Idulfitri

Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah memastikan bahwa seluruh hak guru telah dibayarkan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur dan Wakil Gubernur yang menekankan pentingnya kesejahteraan tenaga pendidik.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara menyatakan bahwa pembayaran hak guru dilakukan secara bertahap sejak Februari hingga Maret 2026. Proses ini mencakup berbagai bentuk penghasilan, termasuk gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru bersertifikasi, baik guru umum maupun guru agama.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan tenaga pendidik. Ia mengatakan bahwa setiap kesempatan, Gubernur dan Wakil Gubernur selalu menanyakan progres pembayaran dan memastikan tidak ada kendala.

“Ini adalah perintah langsung Ibu Gubernur dan Pak Wakil Gubernur agar seluruh hak guru dipastikan terpenuhi sebelum Idulfitri. Setiap kesempatan, beliau selalu menanyakan progres pembayaran dan memastikan tidak ada kendala,” ujar Abubakar, Kamis (19/3/2026).

Ia menjelaskan, para guru di bawah kewenangan pemerintah provinsi mulai dari jenjang SMA, SMK hingga SLB telah menerima haknya secara bertahap sejak Februari. Pembayaran tersebut mencakup gaji ke-13 serta THR bagi guru bersertifikasi, baik guru umum maupun guru agama.

Memasuki Maret 2026, pemerintah provinsi kembali merealisasikan pembayaran THR tahun berjalan, termasuk tunjangan sertifikasi serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kependidikan dan aparatur terkait. Dengan demikian, seluruh hak guru dan tenaga kependidikan telah terpenuhi secara menyeluruh.

“Kami memastikan semua hak guru dan tenaga kependidikan sudah dibayarkan. Ini bentuk perhatian pimpinan daerah terhadap peran strategis guru dalam pembangunan sumber daya manusia,” jelasnya.

Baca Juga  Narasumber PAB Labs UIN Raden Fatah: Mahasiswa Harus Adaptif di Era Kompetitif

Abubakar berharap, momentum Idulfitri dapat menjadi penyemangat baru bagi para guru dalam menjalankan tugas pengabdian di dunia pendidikan.

“Kami berharap para guru dan tenaga kependidikan dapat menyambut Idulfitri dengan penuh suka cita, mempererat silaturahmi, serta menjadikan nilai-nilai Ramadan sebagai landasan meningkatkan dedikasi,” katanya.

Percepatan pembayaran hak guru ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus meningkatkan motivasi kerja tenaga pendidik menjelang hari besar keagamaan.

Pemerintah juga mengapresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, atas dukungan dalam kelancaran proses pembayaran tersebut.

Tindakan Proaktif untuk Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Pembayaran hak guru yang dilakukan secara bertahap menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan tenaga pendidik. Dengan adanya pembayaran THR dan gaji ke-13, para guru dapat lebih fokus pada tugas mereka tanpa khawatir tentang masalah finansial.

Beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintah provinsi meliputi:

  • Pembayaran Bertahap: Proses pembayaran dilakukan secara bertahap sejak Februari hingga Maret 2026, sehingga tidak memberatkan anggaran secara sekaligus.
  • Penggajian Lengkap: Seluruh hak guru, termasuk gaji ke-13 dan THR, telah diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • Keterlibatan BPKAD: Kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan proses pembayaran berjalan lancar dan efisien.

Harapan untuk Masa Depan Pendidikan

Selain itu, pemerintah juga berharap agar para guru dapat memanfaatkan momen Idulfitri untuk meningkatkan semangat dan dedikasi dalam menjalani tugas pengabdiannya. Dengan suasana yang harmonis dan kesejahteraan yang terjamin, para guru akan lebih mudah dalam memberikan pendidikan berkualitas kepada generasi muda.


unnamed THR dan tunjangan cair, Pemprov Malut jamin kesejahteraan guru