Kematian Pasca Gagal Resusitasi, Dokter dan Perawat IGD RSUD Yowari Dihantam Ayah Pasien
Aksi Kekerasan terhadap Tenaga Medis di RSUD Yowari
Pada malam hari Rabu, 25 Februari 2026, sebuah insiden kekerasan terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, Kabupaten Jayapura, Papua. Insiden ini menimpa tenaga medis yang sedang melakukan upaya penyelamatan nyawa pasien. Peristiwa ini berawal dari ketegangan yang muncul setelah usaha Resusitasi Jantung Paru (RJP) tidak berhasil menyelamatkan nyawa seorang pasien.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.58 WIT di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Jayapura yang berlokasi di Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Pasien yang bersangkutan adalah seorang pria dengan inisial SS (40 tahun) yang tiba di rumah sakit dalam kondisi kritis. Tim medis segera melakukan tindakan RJP untuk memulihkan fungsi jantung dan napas pasien.
Selama proses penanganan, terjadi adu argumen antara keluarga pasien dan tim medis. Keadaan memburuk saat dokter jaga menyatakan bahwa pasien meninggal dunia pada pukul 20.20 WIT. Emosi keluarga langsung berubah menjadi tindakan fisik terhadap petugas medis yang sedang bertugas.
Korban dan Pelaku
Menurut laporan Polres Jayapura, korban penganiayaan terdiri dari satu dokter dan satu perawat. Dokter SS (32 tahun), yang bertindak sebagai dokter jaga IGD, serta perawat HT (38 tahun), yang bertugas sebagai perawat jaga, menjadi korban aksi kekerasan. Pelaku penganiayaan adalah seorang pria dengan inisial SS (69 tahun), yang merupakan orang tua kandung dari pasien yang meninggal dunia.
Pihak kepolisian telah mengidentifikasi saksi-saksi yang berada di lokasi saat pemukulan terjadi. Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius Helan, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum di tempat kejadian perkara. Personel Polres Jayapura mengumpulkan keterangan saksi dan berkoordinasi dengan manajemen RSUD Yowari.
Penanganan Kasus dan Pengamanan
Kapolres Jayapura menegaskan bahwa keselamatan tenaga medis merupakan prioritas yang dilindungi undang-undang. Ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum dalam situasi apa pun. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dengan tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum, karena tenaga medis menjalankan tugas kemanusiaan yang harus dilindungi,” tegas Dion.
Polres Jayapura kini menempatkan sejumlah personel untuk berjaga di lingkungan RSUD Yowari. Upaya ini sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tujuannya adalah memastikan seluruh tenaga kesehatan dapat bekerja tanpa rasa takut setelah insiden penganiayaan tersebut.
Situasi Terkini
Kapolres juga turut menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya pasien SS. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum terhadap aksi kekerasan tetap menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Hingga berita ini ditayangkan, situasi di RSUD Yowari dilaporkan telah kembali kondusif meski dalam pengawasan pihak berwajib.
- Ini Dia Jumlah Langkah yang Sebenarnya Anda Butuhkan Untuk Berjalan, Menurut Ahli Kardiologi Olahraga Cleveland Clinic Berdasarkan Penelitian Terbaru - March 17, 2026
- Warga Batam Tunggu, Kerja Sama BPJS dan RS Awal Bros Masih Tertunda - March 17, 2026
- Jika Terasa Panas Saat Buang Air Kecil, Dokter Kandungan Daftar 10 Kemungkinan Artinya - March 17, 2026




Leave a Reply