Benarkah Ada Pengawet Sodium Dehydroacetate di Dalam Roti Aoka dan Okko ?
Baru baru ini kita mendengar berita mengenai ada kandungan pengawet yang tidak food grade tetapi di gunakan oleh produsen industri makanan untuk mengawetkan makanannya sehingga bisa membuatnya awet lama lebih dari produk kompetitornya. Namun benarkah berita demikian ? Benarkah Ada Pengawet Sodium Dehydroacetate di Dalam Roti Aoka dan Okko ? Sebelum itu marilah kita tinjau dulu dari segi kimia, sebenarnya apakah itu Sodium Dehydroacetate ? apakah itu memang berbahaya ataukah hanya isu saja.
Apa itu Sodium Dehydroacetate ?

Sodium Dehydroacetate memiliki rumus kimia Na(CH3C5HO(O2)(CH3)CO) dan juga struktur seperti diatas. bahan ini merupakan garam dari asam dehydroacetate yang memang biasa di gunakan untuk sebagai bahan pengawet pada kosmetik dan juga bahan perawatan tubuh lainnya. bahan ini sebenarnya adalah bahan yang aman jika digunakan untuk kosmetik karena memang itulah penggunaan yang sebenarnya. Sodium Dehydroacetate juga sangat efektif dalam menghambat pertumbuhan mikroba dan jamur walaupun dalam konsentrasi yang sangat sedikit. Namun sekali lagi perlu di perhatikan bahwa bahan kimia ini harus di gunakan sesuai dengan kerpeluan dan dosisnya.
berikut adalah safety data sheet atau data keamanan tentang produk tersebut saya kami ambil dari website chemicalbook .
Kabar Terakhir
Akibat dari tersebarnya berita mengenai roti okko dan aoka yang mengandung penngawet yang tidak sesuai. Maka bpom sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengawasi hal tersebut, melakukan tindakan dan klarifikasi mengenai isu tersebut. berikut adalah rilisan resmi dari bpom di websitenya yang bisa dilihat disini
Hasil Uji Kandungan Natrium Dehidroasetat pada Produk Roti
Sehubungan dengan adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka (PT Indonesia Bakery Family, Bandung) dan Okko (PT Abadi Rasa Food, Bandung), BPOM memberikan penjelasan sebagai berikut:
- Pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.
- Selain itu, BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.
- Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.
- BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
- BPOM mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
Kesimpulan
Berdasarkan daripada klarifikasi dai BPOM diatas maka dapat kita simpulkan bahwa roti aoka tidak mengandung pengawet Sodium Dehydroacetate dan tetap diizinkan untuk beroperasi seperti sedia kala. Namun hal tersebut berbeda dengan roti Okko yang ternyata terbukti mengandung bahan Sodium Dehydroacetate sehingga pabriknya berhenti produksi dan dilakukan penarikan produk dari tempat pengedarannya.
Dalam menanggapi isu yang beredar memang kita harus berhati hati juga, jangan langsung percaya dengan hal yang viral. Mari kita baca perhatikan sumber beritanya dari mana, kita lakukan klarifikasi dan lihat apakah data yang diberikan oleh si penyebar memang valid atau tidak. Karena memang dalam persaingan bisnis, saling menjatuhkan itu adalah hal yang biasa dilakukan terutama untuk pemain yang ingin menjatuhkan lawannya.
Post Comment