Satu tahanan Rutan Gresik langsung bebas, 284 terima remisi Lebaran 1447 H

Penerima Remisi Khusus Idul Fitri di Rutan Kelas IIB Gresik

Sebanyak 284 orang warga binaan di Rutan Kelas IIB Gresik menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, yang jatuh pada hari Sabtu (21/3/2026). Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap perilaku baik dan kesungguhan para tahanan selama menjalani pembinaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 282 orang menerima Remisi Khusus I, yaitu pengurangan masa pidana, sementara 2 orang lainnya menerima Remisi Khusus II, yang membuat mereka langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan secara langsung oleh Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, setelah pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah di lingkungan Rutan. Acara dimulai dengan ibadah salat Ied yang berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh warga binaan serta petugas. Momentum hari kemenangan ini tidak hanya menjadi momen kegembiraan, tetapi juga dijadikan sebagai sarana refleksi diri, memperkuat keimanan, serta menumbuhkan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Pembacaan Surat Keputusan Remisi

Setelah pelaksanaan salat Ied, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anggi Fauzi. Dalam penyampaiannya, Anggi merinci jumlah penerima remisi. Dari total 284 orang, 282 orang menerima Remisi Khusus I, sedangkan 2 orang lainnya menerima Remisi Khusus II. Salah satu dari penerima Remisi Khusus II bahkan langsung menghirup udara bebas pada hari yang sama.

Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Selanjutnya, Kepala Rutan Gresik membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa perayaan Idul Fitri sebagai hari kemenangan umat Islam juga menjadi momentum penting bagi warga binaan yang telah menjalani pembinaan, khususnya selama bulan Ramadan melalui kegiatan ibadah seperti puasa, tadarus Al-Qur’an, serta salat wajib dan tarawih berjamaah.

Baca Juga  Format RPL PPG Dalam Jabatan Tahun 2025 Batch 4

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. “Saya berharap momentum Idul Fitri ini menjadi titik awal bagi saudara untuk terus memperbaiki diri, memperkuat keimanan, serta menyiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” kata Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, Sabtu (21/3/2026).

Pentingnya Introspeksi Diri

Eko Widiatmoko juga menegaskan pentingnya menjadikan masa pidana sebagai sarana introspeksi diri. “Saya akan tetap mengingatkan kepada para warga binaan agar tidak menjadikan tempat ini sebagai penjara yang membelenggu dirinya, melainkan sebagai wadah introspeksi diri atas kesalahan di masa lalu, memperbaiki diri, serta melakukan pertobatan agar kelak saat kembali ke masyarakat dapat menjadi insan yang lebih baik,” tambahnya.

Penutupan Kegiatan

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Kepala Rutan Gresik kepada perwakilan warga binaan. Seluruh kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh suasana kebersamaan serta haru, khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan kesempatan kembali ke tengah keluarga.




unnamed Satu tahanan Rutan Gresik langsung bebas, 284 terima remisi Lebaran 1447 H