Piket Diterapkan, Fasilitas Kesehatan Banjarbaru Tetap Beroperasi Libur Lebaran

Libur Lebaran 2026 dan Pelayanan Publik di Kota Banjarbaru

Libur Lebaran Idul Fitri 2026 dan Cuti Bersama menjadi momen penting bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Momen ini dimanfaatkan untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga. Meski demikian, pelayanan publik tetap berjalan, khususnya di sektor kesehatan, agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama masa libur.

Layanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas tetap beroperasi selama libur Lebaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mendapatkan layanan medis yang diperlukan tanpa mengalami gangguan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa libur cuti Lebaran telah dimulai sejak Rabu (18/3/2026). Cuti bersama di lingkungan Pemko Banjarbaru berlangsung selama satu minggu hingga 24 Maret 2026. Pegawai akan kembali masuk secara normal pada Rabu (25/3/2026), setelah Lebaran Idulfitri.

Slamet menyampaikan bahwa selama cuti bersama tersebut, kantor-kantor pemerintahan tidak beraktivitas. Sesuai dengan kalender cuti nasional, pegawai Pemko Banjarbaru tidak masuk kerja sampai Rabu depan, dan akan kembali masuk pada 25 Maret 2026. Tidak ada kebijakan work from home (WFH) yang diberlakukan dalam periode ini.

Namun, ada pengecualian untuk fasilitas kesehatan seperti rumah sakit milik pemerintah kota dan puskesmas. Sistem piket tetap diberlakukan di tempat-tempat tersebut. Artinya, masyarakat yang ingin berobat atau memerlukan bantuan medis selama masa libur Lebaran tetap dapat dilayani di fasilitas kesehatan setempat.

“Untuk pelayanan langsung kepada masyarakat, pada hari-hari libur diberlakukan piket, baik di puskesmas, rumah sakit, maupun sarana kesehatan lainnya,” ujar Slamet.

Pelayanan Kesehatan Selama Libur Lebaran

Selama libur Lebaran, pelayanan kesehatan tetap berjalan sebagai berikut:

  • Rumah sakit dan puskesmas tetap buka
  • Sistem piket diberlakukan untuk memastikan pelayanan tetap tersedia
  • Masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan
Baca Juga  Leyli Runtu Jaga Kebugaran Meski Sibuk Bekerja

Pelayanan kesehatan merupakan salah satu aspek penting yang harus tetap berjalan meskipun banyak instansi pemerintahan sedang libur. Dengan adanya sistem piket, masyarakat tidak perlu khawatir akan ketidakhadiran layanan medis saat membutuhkan.

Jadwal Cuti Bersama dan Kembali Masuk Kerja

Berikut adalah jadwal cuti bersama dan kembali masuk kerja bagi pegawai Pemko Banjarbaru:

  • Libur cuti Lebaran dimulai pada Rabu (18/3/2026)
  • Cuti bersama berlangsung selama satu minggu hingga 24 Maret 2026
  • Pegawai kembali masuk kerja pada Rabu (25/3/2026)

Jadwal ini sesuai dengan kalender cuti nasional dan tidak ada kebijakan WFH yang diberlakukan selama masa cuti bersama.

Fasilitas Kesehatan Tetap Beroperasi

Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas tetap beroperasi selama libur Lebaran. Sistem piket diberlakukan untuk memastikan pelayanan tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat, bahkan di tengah masa liburan.

unnamed Piket Diterapkan, Fasilitas Kesehatan Banjarbaru Tetap Beroperasi Libur Lebaran