Dinas Pendidikan Jateng Perhatikan Relokasi PPPK dan Kekosongan 162 Jabatan Kepala Sekolah

Komitmen Disdik Jateng dalam Menyelesaikan Masalah Pendidikan

Disdik Jateng menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terkait dengan relokasi guru PPPK, distribusi tenaga pendidik, hingga kekosongan kepala sekolah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdik Jateng, Sadimin, dalam forum Interaktif Pemantauan dan Evaluasi terhadap Raperda dan Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Tengah, Jalan Imam Bonjol Semarang, Kamis (26/2/2026).

Forum ini turut menghadirkan Anggota DPD RI Dapil Jateng Muhdi, Kepala Disdik Kota Magelang Nurwiyono Slamet Nugroho, Kepala Dewan Pendidikan Jateng Prof Rustono, dan Kepala PGRI Kota Semarang Nur Khoiri.

Sadimin menjelaskan bahwa salah satu isu mendesak saat ini adalah relokasi guru PPPK yang belum sepenuhnya tuntas akibat kendala sistem dari pusat. Saat ini, ada 602 guru yang telah diberikan SPT dan mengajar di tempat yang memenuhi minimal 24 jam. Namun, honornya masih mengikuti induk lama, sehingga Tunjangan Profesi Guru belum bisa cair. Guru menuntut diterbitkannya SPMT, tetapi kewenangan itu ada di pusat karena sistemnya dibuat pusat.

Dari total 602 pengajuan relokasi, sekitar 374 guru telah sinkron dengan sistem RTG (Ruang Talenta Guru), sementara sisanya belum dapat diproses karena keterbatasan formasi dalam sistem nasional. Menurut Sadimin, meskipun kebijakan pusat memperbolehkan relokasi karena ada pejabat pembina kepegawaian di daerah, implementasinya tetap terkendala sistem yang terkunci secara terpusat.

“Kami sudah berkirim surat resmi dan menyampaikan langsung saat bertemu menteri maupun Kepala BKN. Harapannya persoalan ini segera diselesaikan agar guru bisa bekerja nyaman,” tegasnya.

Distribusi Guru yang Tidak Merata

Selain relokasi PPPK, Disdik Jateng juga menyoroti distribusi guru yang belum merata. Beberapa mata pelajaran seperti matematika mengalami kelebihan pendaftar hingga dua kali lipat dari kuota yang dibutuhkan, sementara untuk mapel lain seperti fisika justru kekurangan. Ada penumpukan di kota, sementara daerah pinggiran masih kurang. Disdik Jateng berupaya menyesuaikan penempatan agar guru tetap bisa mengajar optimal dan lebih dekat dengan domisilinya.

Baca Juga  Pria Nairobi yang sedang belajar bahasa isyarat berbicara tentang ambisinya untuk membangun ruang aman bagi orang-orang tuli

Mutasi kepala sekolah, guru PNS dan PPPK, hingga pengawas dan kepala cabang dinas juga telah dilakukan untuk mendekatkan pegawai dengan tempat tinggalnya demi meningkatkan kesejahteraan.

Kekosongan Kepala Sekolah

Dari sisi anggaran, alokasi pendidikan di Jawa Tengah tahun ini turun sekitar Rp300 miliar menjadi Rp8,4 triliun akibat penurunan transfer pusat. Meski demikian, secara persentase anggaran pendidikan masih mencapai 36 persen, jauh di atas ketentuan minimal 20 persen.

Sementara itu, terdapat 162 jabatan kepala sekolah yang kosong di berbagai daerah. Sebanyak 122 calon telah diusulkan ke pusat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan proses administrasi clear and clean, tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur. Sisanya akan diisi melalui seleksi calon kepala sekolah pada 2026.

Pentingnya Otonomi Pendidikan

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPD RI Muhdi menekankan pentingnya mengembalikan semangat otonomi pendidikan agar kewenangan daerah tidak semakin tergerus oleh kebijakan yang bersifat sentralistik. Dia menyebut, berbagai masukan dari daerah akan menjadi bahan penting dalam pembahasan di tingkat pusat.

Menurut Muhdi, banyak persoalan yang mengerucut pada satu poin utama yakni semakin menguatnya sentralisasi kebijakan pendidikan di tengah semangat desentralisasi. “Pada hakikatnya, pendidikan merupakan urusan otonomi daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten-kota. Tapi terasa bahwa desentralisasi pendidikan justru semakin mengarah pada sentralisasi.”

“Ini menjadi poin kunci yang saya tangkap,” katanya. “Kalau soal teknis tentu banyak. Bahkan ada yang menyampaikan jika memang tidak bisa, sebaiknya dikembalikan saja ke model lama. Itu sudah bentuk kekecewaan karena merasa kewenangan daerah benar-benar tercerabut,” tandasnya.

Muhdi memastikan berbagai aspirasi khususnya terkait relokasi PPPK dan regulasi yang dinilai menghambat kewenangan daerah, akan terus dikomunikasikan dengan kementerian dan lembaga terkait agar kebijakan pendidikan ke depan lebih berpihak pada kebutuhan daerah.

Baca Juga  Sekolah Berprestasi 2025, Salah Satunya Jadi Sekolah Garuda


unnamed Dinas Pendidikan Jateng Perhatikan Relokasi PPPK dan Kekosongan 162 Jabatan Kepala Sekolah