Kenaikan Dana Pendidikan Hanya Rp400 Miliar, Tunjangan Guru Non-ASN Terancam Tunda

Kondisi Anggaran Pendidikan Indonesia di Tahun 2026

Dunia pendidikan Indonesia kembali menghadapi tantangan berat menjelang tahun anggaran 2026. Meskipun terdapat kenaikan anggaran, jumlah tambahan yang diberikan pemerintah sangat minim, hanya sebesar Rp400 miliar dari total usulan sebesar Rp52,9 triliun. Kondisi ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait keberlanjutan program kesejahteraan guru non-ASN yang selama ini menjadi garda terdepan dalam sistem pendidikan.

Tambahan anggaran yang tipis ini berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program strategis, seperti perluasan Program Indonesia Pintar (PIP), penyesuaian biaya operasional sekolah, dan pembayaran tunjangan profesi bagi guru non-ASN. Padahal, peran mereka begitu vital, terutama di daerah yang kekurangan tenaga pengajar berstatus ASN maupun PPPK.

Usulan Anggaran yang Tidak Terpenuhi

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR pada 15 September 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa tambahan Rp400 miliar yang diterima hanya mampu menutup sebagian kecil kebutuhan riil. Padahal, usulan tambahan Rp52,9 triliun diajukan bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan kalkulasi kebutuhan lapangan.

Beberapa poin penting dalam usulan tambahan itu antara lain:
* Perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang TK hingga SMP dengan alokasi tambahan Rp2,7 triliun.
* Penyesuaian biaya operasional SD dan SMP agar sesuai dengan inflasi dan kebutuhan aktual sekolah.
* Tambahan tunjangan profesi dan insentif guru non-ASN guna mengurangi kesenjangan kesejahteraan dengan guru ASN/PPPK.

Sayangnya, sebagian besar kebutuhan tersebut tidak masuk dalam persetujuan Panja Belanja Pemerintah Pusat DPR RI, sehingga program-program strategis berpotensi tertunda.

Pagu Anggaran Kemendikdasmen 2026

Sebelum penambahan, Kemendikdasmen memperoleh pagu definitif sebesar Rp55 triliun. Setelah pembahasan dengan DPR pada 11 September 2025, anggaran bertambah Rp400 miliar sehingga total menjadi Rp55,4 triliun. Meski secara nominal terlihat besar, Mendikdasmen menegaskan bahwa kebutuhan riil di lapangan masih jauh dari cukup. Pertumbuhan jumlah siswa, kebutuhan fasilitas, serta peningkatan kualitas guru menuntut dana yang jauh lebih besar. Dengan gap sekitar Rp52,5 triliun dari usulan awal, banyak program prioritas berisiko dijalankan secara terbatas.

Baca Juga  Info GTK Valid 07, Tunjangan Sertifikasi Guru Tahap 2 Segera Diproses! PPG Tahap 4 Dibuka

Dampak Serius bagi Guru Non-ASN

Salah satu sektor yang paling terdampak adalah guru non-ASN. Selama ini, mereka menghadapi berbagai keterbatasan: gaji rendah, beban kerja berat, serta fasilitas yang minim. Tunjangan profesi dan insentif yang diusulkan seharusnya menjadi angin segar, namun dengan keterbatasan anggaran, realisasinya kini diragukan. Jika tunjangan gagal cair, ketimpangan kesejahteraan antara guru ASN dan non-ASN akan semakin melebar. Kondisi ini bukan hanya merugikan guru, tetapi juga berpotensi menurunkan motivasi mengajar dan berdampak pada kualitas pembelajaran di sekolah.

Program Prioritas Lain yang Terhambat

Selain tunjangan guru non-ASN, beberapa program lain juga terancam tidak berjalan maksimal, di antaranya:
* Perluasan PIP untuk anak usia dini (TK) – program ini seharusnya memperluas akses pendidikan sejak dini, namun tambahan Rp2,7 triliun yang dibutuhkan tidak tersedia.
* Kenaikan satuan biaya operasional SD dan SMP – dana BOS yang ada dinilai tidak lagi mencukupi kebutuhan riil, terlebih dengan kenaikan harga barang dan jasa.
* Digitalisasi sekolah dan perbaikan sarana prasarana – mulai dari penyediaan perangkat pembelajaran hingga perbaikan infrastruktur dasar.

Jika tidak ada langkah konkret, maka banyak sekolah harus kembali beroperasi dengan keterbatasan, sementara kualitas pendidikan dituntut untuk terus meningkat.

Reaksi DPR dan Publik

Komisi X DPR mengakui bahwa keterbatasan anggaran negara menjadi alasan sulitnya menyetujui seluruh usulan. Namun, sejumlah anggota menilai sektor pendidikan seharusnya mendapat prioritas lebih tinggi karena menyangkut masa depan bangsa. Di sisi lain, publik, terutama kalangan guru non-ASN, menyampaikan kekecewaannya. Melalui berbagai organisasi profesi, mereka menilai bahwa kontribusi besar guru non-ASN belum diimbangi dengan apresiasi yang layak dari pemerintah.

Tantangan Menuju RAPBN 2026

Dengan tambahan anggaran yang hanya Rp400 miliar, Kemendikdasmen harus melakukan prioritisasi ketat. Beberapa program mungkin akan ditunda, sementara yang lain dijalankan dengan alokasi terbatas. Abdul Mu’ti berharap masih ada peluang penyesuaian dalam pembahasan RAPBN berikutnya. Menurutnya, pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak bisa ditawar. Jika anggaran terus terbatas, maka risiko terbesar adalah terhambatnya pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Baca Juga  Penguatan Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Pelatihan Gempa di Sekolah Lapang BMKG Ambon

Minimnya tambahan anggaran pendidikan tahun 2026 menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan Indonesia. Dari usulan Rp52,9 triliun, hanya Rp400 miliar yang disetujui, sehingga menyisakan gap kebutuhan sebesar Rp52,5 triliun. Kondisi ini berpotensi membuat program penting seperti tunjangan guru non-ASN, perluasan PIP, hingga perbaikan biaya operasional sekolah tidak berjalan maksimal. Padahal, guru non-ASN adalah pilar penting pendidikan yang menopang keberlangsungan sekolah di berbagai daerah. Jika pemerintah dan DPR tidak segera menemukan solusi, maka sektor pendidikan akan terus tertinggal, dan dampaknya dirasakan langsung oleh peserta didik serta masa depan bangsa.

unnamed Kenaikan Dana Pendidikan Hanya Rp400 Miliar, Tunjangan Guru Non-ASN Terancam Tunda

Leave a Reply