Banjir Tunjangan untuk Jutaan Guru PNS & PPPK, Pesan Khusus dari Dirjen



Bisakimia, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan kebijakan baru dalam penyaluran berbagai tunjangan bagi guru yang akan mulai berlaku pada tahun 2026.

Dalam kebijakan ini, tunjangan yang sebelumnya dibayarkan setiap tiga bulan sekali akan disalurkan setiap bulan. Selama triwulan pertama tahun 2026, pemerintah telah menyalurkan dana dengan jumlah di atas Rp 18 triliun untuk beragam tunjangan yang diberikan kepada lebih dari 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND), baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyatakan bahwa perubahan mekanisme penyaluran tunjangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada para guru.

“Mulai tahun 2026, penyaluran tunjangan guru dari yang tadinya dilakukan per tiga bulan, kini menjadi setiap bulan,” kata Dirjen Nunuk, Jumat (20/3/2026).

Menurut pejabat eselon I tersebut, percepatan penyaluran tunjangan dimaksudkan untuk memberikan kepastian kepada para guru terkait hak-hak mereka. Bagi pemerintah, tunjangan guru bukan hanya angka dalam anggaran, tetapi juga bentuk apresiasi atas dedikasi para guru yang setiap hari hadir mendidik generasi bangsa.

Penyaluran tunjangan untuk para pendidik di triwulan pertama 2026 meliputi beberapa jenis tunjangan. Pertama adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diberikan kepada sekitar 1,6 juta guru. Total dana yang disalurkan mencapai Rp 18 triliun.

Selain itu, ada Dana Tambahan Penghasilan (DTP) yang diberikan kepada sekitar 20 ribu guru dengan total dana sebesar Rp 14,8 miliar. Ada pula Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang diberikan kepada sekitar 62 ribu guru, dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp 641,6 miliar.

Baca Juga  Contoh Soal TKA Bahasa Indonesia SMP: Apa yang Membuat Data dalam Teks Dapat Dipercaya?

Nunuk menambahkan bahwa pemenuhan hak guru secara lebih cepat diharapkan bisa berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran.

“Harapannya, para guru bisa lebih fokus mengajar dan memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi murid-murid,” ucapnya.

Perubahan penyaluran TPG menjadi setiap bulan dirasakan langsung manfaatnya oleh para guru di berbagai daerah. Mereka mengaku lebih terbantu karena adanya kepastian waktu penerimaan serta kemudahan dalam mengatur keuangan.

Guru di SMAN 4 Tebing Tinggi, Yuna Aryati, menyebut kebijakan itu memberikan rasa tenang dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

“Dengan penyaluran setiap bulan, kami tidak lagi menunggu lama seperti sebelumnya. Ini sangat membantu kami dalam mengatur kebutuhan dan membuat kami bisa lebih fokus dalam mengajar,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Tarto Hadi Lukito yang mengajar di guru TK Negeri Pembina, Batang, Jawa Tengah. Ia memberikan apresiasi atas perubahan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kebijakan ini. Penyaluran yang rutin setiap bulan membuat kami merasa lebih diperhatikan dan tentu saja sangat membantu dalam perencanaan keuangan keluarga,” tuturnya.

Sementara itu, guru UPT SDN 008 Langgini, Kabupaten Kampar, Riau, Merya Merry Sesa, menilai perubahan penyaluran tunjangan itu sangat terasa dampaknya.

“Dengan tunjangan yang diterima setiap bulan, kami bisa lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pembelajaran bagi siswa,” ucapnya.

unnamed Banjir Tunjangan untuk Jutaan Guru PNS & PPPK, Pesan Khusus dari Dirjen