Rieke Diah Pitaloka Terkejut Lihat Kondisi Nikita Mirzani di Rutan

Kondisi Nikita Mirzani yang Memprihatinkan di Rutan Pondok Bambu

Kondisi kesehatan artis sekaligus selebritas ternama, Nikita Mirzani, dikabarkan menurun selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Informasi ini muncul setelah Rieke Diah Pitaloka melakukan kunjungan kerja ke lokasi tersebut dan langsung melihat kondisi Nikita yang memprihatinkan.

Dalam kunjungan tersebut, Rieke tidak hanya meninjau fasilitas dan tata kelola warga binaan, tetapi juga bertemu langsung dengan Nikita. Dari pertemuan itu, ia mengungkap bahwa Nikita sedang menjalani perawatan medis intensif di dalam rutan.

“Selain mengecek bagaimana fasilitas dan tata kelola di sana, kebeneran juga aku dapat kabar bahwa bestie kita Nikita Mirzani dalam keadaan sakit sekarang,” ujar Rieke dalam video yang diunggahnya di media sosial.

Dari pengamatan Rieke, Nikita terlihat dalam kondisi yang tidak stabil. Ia menyebutkan bahwa suhu tubuh Nikita meningkat dan harus mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif.

“Nikita saat ini sedang dalam keadaan drop, tadi badannya hangat dan dalam kondisi diinfus,” tambahnya.

Melihat situasi tersebut, Rieke menunjukkan dukungan moral yang besar kepada Nikita. Ia tidak hanya menyampaikan informasi tentang kondisi Nikita ke publik, tetapi juga memberikan semangat agar sang aktris tetap kuat menghadapi masa sulit, terutama demi anak-anaknya.

“Nikita sayang, kamu harus kuat, semangat. Ingat ada anak-anak yang membutuhkan kita ibu-ibu yang kuat. Single mom harus kuat, apapun yang terjadi,” ujarnya.

Dukungan tersebut juga ia tuliskan dalam keterangan unggahannya. Rieke mengingatkan agar Nikita tidak menyerah dan tetap memiliki harapan di tengah situasi yang dihadapi.

“Untuk Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172, kamu harus kuat dan tetap semangat. Ingat, ada anak-anak yang membutuhkanmu. Never give up. InsyaAllah, setiap langkah akan menemukan jalannya,” tulisnya.

Baca Juga  Two barns blaze, fire engulfs nearby fields

Putusan Hukuman yang Final

Upaya hukum yang diajukan oleh Nikita Mirzani akhirnya kandas setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi yang diajukannya. Informasi tersebut tercantum dalam laman resmi Mahkamah Agung yang menyatakan permohonan kasasi terdakwa tidak dikabulkan.

“Tolak kasasi terdakwa,” demikian pernyataan dalam laman resmi MA.

Dengan putusan tersebut, hukuman yang sebelumnya dijatuhkan kepada Nikita Mirzani tetap berlaku, yakni pidana penjara selama enam tahun.

Penjatuhan Hukuman yang Diperberat

Sebelum sampai pada tahap kasasi, perkara ini lebih dulu diputus di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Di pengadilan tingkat tersebut, hukuman terhadap Nikita Mirzani diperberat menjadi enam tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider tiga bulan kurungan.

Majelis hakim menilai Nikita tidak hanya terbukti melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, tetapi juga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang terkait perkara yang melibatkan Reza Gladys.

“Di pengadilan negeri terbukti hanya satu, Undang-Undang ITE-nya yang terbukti, kalau di pengadilan tinggi terbukti dua-duanya, ITE dan juga pencucian uangnya (TPPU),” kata Albertina Ho.

“Hukumannya juga kumulatif,” ucap Albertina Ho.

Sebelumnya, di tingkat pertama melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani hanya dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena dinilai terbukti melanggar Undang-Undang ITE.


unnamed Rieke Diah Pitaloka Terkejut Lihat Kondisi Nikita Mirzani di Rutan