Bupati Sadewo: Warga Banyumas Tak Perlu Khawatir Berobat, Cukup Bawa KTP
Pemkab Banyumas Jamin Akses Layanan Kesehatan bagi Seluruh Warga
Warga Kabupaten Banyumas kini bisa lebih mudah mengakses layanan kesehatan tanpa harus membawa banyak persyaratan. Cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat sudah dapat memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya. Hal ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemkab) Banyumas dalam menjalankan program Universal Health Coverage (UHC).
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyatakan bahwa daerahnya telah mencapai UHC, sehingga seluruh warga dijamin akses layanan kesehatannya. Pemkab Banyumas berhasil mempertahankan status UHC Non Cut Off pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 2026.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan pengalokasian anggaran sebesar Rp105 miliar dalam APBD 2026, guna memastikan seluruh warga ber-KTP Banyumas tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kami tidak perlu membawa kartu KIS atau kartu lainnya, cukup KTP,” ujar Sadewo di Ruang Joko Kaiman Pendopo Si Panji Purwokerto, Kamis (19/3/2026). Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut didukung dengan anggaran yang telah dibayarkan.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banyumas, Amrin Maaruf menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal layanan kesehatan. “Pokoknya warga Banyumas kalau soal kesehatan jangan sampai pusing, apalagi tidak terdaftar,” katanya.
Diketahui, jumlah penduduk Banyumas mencapai sekitar 1,8 juta jiwa. Untuk mencapai UHC, minimal 93 persen penduduk harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dalam pelaksanaannya, terdapat dua skema kepesertaan, yakni cut off dan non cut off.
Pada skema cut off, kepesertaan akan aktif setelah 14 hari sejak pendaftaran. Sementara pada skema non cut off, kepesertaan bisa langsung aktif setelah mendaftar. Melalui kebijakan ini, masyarakat tidak lagi diwajibkan melampirkan surat keterangan miskin. Selama memiliki KTP Banyumas, warga tetap akan dilayani.
Pemkab Banyumas kedepan juga mendorong sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami kebijakan tersebut, termasuk di tingkat klinik pratama. Selain itu, warga yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan diminta segera berkomunikasi agar bisa segera ditangani.
Ke depan, pemerintah juga akan memperkuat koordinasi dengan klinik pratama guna memastikan seluruh masyarakat benar-benar mendapatkan layanan kesehatan secara optimal.
Data Peserta JKN di Banyumas
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri mengapresiasi komitmen Pemkab Banyumas dalam mempertahankan UHC Non Cut Off sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap kesehatan masyarakat. Menurut Niken, kebijakan tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan kesehatan nasional serta upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara adil dan inklusif.
“Status UHC Non Cut Off Kabupaten Banyumas Tahun 2026 menunjukkan komitmen Pemda yang tinggi dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.” “Saat menghadapi permasalahan kesehatan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan berkualitas melalui Program JKN,” ungkapnya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan hingga 1 Januari 2026, tercatat ada 1.836.730 jiwa atau 98,70 persen penduduk Kabupaten Banyumas telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80,85 persen.
Rincian kepesertaan JKN di Banyumas meliputi 928.372 jiwa peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, 223.499 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemkab. Kemudian, 395.280 peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), 258.461 peserta PBPU mandiri, serta 44.238 peserta dari segmen Bukan Pekerja.
Niken juga menegaskan, BPJS Kesehatan bersama Pemkab Banyumas terus mendorong kepatuhan peserta JKN, khususnya peserta mandiri, dalam pembayaran iuran agar status kepesertaan tetap aktif.
“Kami mengimbau seluruh peserta JKN untuk secara rutin memastikan status kepesertaan tetap aktif.” “Dengan begitu, ketika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan, tidak akan mengalami kendala,” tutupnya.
- Pembongkaran Rumah Sakit Negara San Haven semakin mendekati penyelesaian - March 30, 2026
- Bupati Sadewo: Warga Banyumas Tak Perlu Khawatir Berobat, Cukup Bawa KTP - March 30, 2026
- Ninth Celtic Festival Brings Thousands to Sherman This Weekend - March 30, 2026




Leave a Reply