Hukum Puasa bagi Pekerja yang Kesulitan Melakukannya di Bulan Ramadhan

Pekerja dan Hukum Puasa di Bulan Ramadhan

Bekerja di bawah terik matahari, terjebak dalam kemacetan berjam-jam, atau melakukan aktivitas fisik yang berat sering kali membuat sebagian pekerja merasa kesulitan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Pertanyaannya adalah, bagaimana hukum puasa bagi pekerja yang merasa berat menjalankannya?

Menurut Muhammad Arif Zuhri, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang dan alumni Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Azhar Kairo, Islam memberikan kemudahan (rukhshah) bagi pemeluknya dalam menjalankan ibadah puasa sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing individu.

Dalam Al-Qur’an, khususnya surah Al-Baqarah ayat 184, Allah memberikan keringanan atau rukhshah bagi kelompok tertentu untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Beberapa kelompok tersebut antara lain:

  • Orang yang sakit atau musafir (yang sedang bepergian). Bagi mereka, diberikan keringanan untuk tidak berpuasa, namun wajib mengganti atau mengqadha puasa yang ditinggalkan pada hari lain di luar bulan Ramadhan.

Selain itu, ada kategori orang yang merasa sangat berat dalam menjalankan puasa karena situasi tertentu yang sedang dihadapinya. Contohnya adalah:

  • Orang tua (sepuh) yang sudah tidak kuat lagi berpuasa.
  • Orang yang sakit menahun (tidak ada harapan sembuh).
  • Perempuan hamil atau menyusui.
  • Pekerja berat yang tidak sanggup berpuasa karena pekerjaannya, seperti buruh pelabuhan, buruh bangunan, dan lain-lain yang memiliki kategori menyebabkan berat dan tidak sanggup untuk berpuasa.

Situasi Khusus yang Membuat Pekerja Kesulitan

Ada pekerja yang memang mengalami kesulitan mengatur pola kerja, misalnya pekerja yang harus pulang-pergi antar kota setiap hari dan sering terjebak dalam kemacetan.

“Misalnya, seseorang yang bekerja di kota lain seperti dari Bogor ke Jakarta. Terkadang dalam perjalanan berangkat atau pulang kerja, dia terjebak macet. Kondisi atau cuaca kota dan jalanan yang panas dapat membuat orang merasakan haus yang luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga  Cara Aktivasi Rekening Bantuan PIP 2026 untuk Siswa SD-SMA/SMK di Sumedang

Ia menegaskan bahwa kebolehan tidak berpuasa sangat bergantung pada tingkat kesulitan yang dialami. Jika disebabkan oleh macet (terutama macet parah) yang benar-benar membuat haus tidak tertahankan di luar kemampuannya, maka ia diberikan keringanan (rukhshah) untuk tidak berpuasa dan nantinya mengganti puasanya di hari lain di luar bulan Ramadhan.

Manfaat Puasa dalam Kesehatan

Muhammad Arif Zuhri juga menekankan bahwa puasa memiliki manfaat dan berdampak positif dari sisi kesehatan apabila dilakukan sesuai tuntunan syariat.

“Justru puasa dapat berdampak pada meningkatnya kesehatan seseorang jika dilaksanakan sesuai sunnah Nabi,” katanya.

Menurut dia, secara prinsip, setiap muslim yang bekerja tetap diwajibkan berpuasa dan berusaha semaksimal mungkin menunaikan ibadah tersebut. “Maka sejatinya, menahan lapar dan dahaga ini adalah ujian yang harus dihadapi. Orang yang berpuasa harus berupaya semampunya untuk menahan dari makan dan minum sejak masuk waktu subuh hingga waktu maghrib tiba.”

Saran untuk Pekerja

Ia menyarankan agar pekerja dapat menyesuaikan ritme kerja selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. “Pada dasarnya ia harus berpuasa dengan mengerahkan segenap kemampuannya. Agar pekerjaan tidak mengganggu puasa, hendaknya seseorang dapat mengatur pola kerja di bulan Ramadan hingga dapat melaksanakan puasa dengan baik.”

unnamed Hukum Puasa bagi Pekerja yang Kesulitan Melakukannya di Bulan Ramadhan