Buruh Pabrik Cerutu Yogyakarta Ancam Mogok
Serikat Pekerja PT Taru Martani Akan Lakukan Mogok Kerja
Serikat pekerja yang menaungi ratusan buruh PT Taru Martani resmi mengumumkan rencana aksi mogok kerja pada tanggal 10 hingga 12 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap perselisihan panjang antara perusahaan dan para pekerja yang belum menemui titik temu.
Ketua PUK SP Taru Martani, Suhariyanto, menyebut bahwa sekitar 150 dari total 260 karyawan telah menandatangani kesediaan untuk ikut serta dalam aksi mogok tersebut. Mayoritas dari mereka berasal dari lini produksi, yang merupakan jantung bisnis pabrik cerutu legendaris milik Pemda DIY.
“Ini langkah akhir. Kami sudah melakukan aksi ke Dinas, DPRD, hingga Kepatihan, tapi masalah baru terus muncul. Di bawah direksi sekarang, konflik industrial tidak akan pernah selesai,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Pemicu Aksi Mogok
Beberapa poin krusial menjadi penyebab kemarahan buruh. Salah satunya adalah keputusan direksi membebastugaskan dua karyawan atas tuduhan fraud yang dinilai tidak berdasar. Suhariyanto menilai perlakuan manajemen tidak manusiawi, bahkan menyebutnya seperti “memajang” orang tanpa status jelas.
Selain itu, masalah upah menjadi sorotan utama. Struktur Skala Upah (SSU) dinilai timpang, melukai rasa keadilan. Pekerja senior dengan masa kerja 25-30 tahun justru menerima gaji pokok lebih rendah dibanding karyawan baru berstatus PKWT.
“Gaji pokok teman-teman masa kerja 25 tahun ke atas ada yang Rp2,5 juta, Kepala Unit Rp2,6 juta. Sementara PKWT sesuai UMK Rp2,8 juta,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Kami senang gaji teman-teman baru tinggi, tapi yang senior harus disesuaikan agar semua sejahtera.”
Bentuk Aksi Damai
Selama tiga hari mogok, buruh tetap hadir di pabrik pukul 07.00-15.30 WIB, namun tidak menyentuh mesin produksi. Mereka hanya berkumpul damai di area perusahaan sebagai bentuk protes.
“Kami datang seperti biasa, tapi tidak bekerja. Ini hak dasar yang dilindungi undang-undang demi hubungan industrial berkeadilan,” jelas Suhariyanto.
Dukungan KSPSI DIY
Ketua DPD KSPSI DIY, Kirnadi, menegaskan aksi mogok dipicu gagalnya perundingan. Polemik pembebastugasan dua anggota serikat tanpa batas waktu disebut sebagai faktor utama.
“Padahal dalam PKB, jika ada kesalahan, pekerja mendapat surat peringatan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya,” pungkasnya.
Sejarah Taru Martani
Sejarah perusahaan cerutu Taru Martani dimulai tahun 1918 saat seorang produsen cerutu dari Belanda mendirikan perusahaan cerutu perorangan di Yogyakarta. Seiring dengan pendudukan Jepang di Indonesia tahun 1942 N.V. Negresco diambil oleh pemerintah Jepang dan berganti nama menjadi “Jawa Tobacco Kojo”.
Saat pemerintah Jepang jatuh tahun 1945, Jawa Tobacco Kojo diambil alih oleh pemerintah RI. Sri Sultan Hamengkubuwono IX mengganti nama perusahaan menjadi “Taru Martani” yang berarti “daun yang menghidupi”.
Sayangnya pada tahun 1949 perusahaan ini diambil alih kembali oleh N.V. Negresco. Pada tahun 1952, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Bank Industri Negara Jakarta mengambil inisiatif untuk menghidupkan kembali perusahaan tersebut dengan mendirikan PT. Taru Martani.
Direktur pertamanya adalah Profesor Mr. Kertanegara (1952-1957) yang dibantu oleh tenaga ahli dari belanda Habraken. Untuk melebarkan sayap pada tahun 1972, pemerintah DIY bekerjasama dengan perusahaan belanda, Douwe Egberts Taba ksimaatchappij BV di Utrecht, Holland agar dapat mengekspor cerutu ke Belanda.
Mereka membentuk perusahaan patungan “PT. Taru Martani Baru” yang produksinya meliputi cerutu bermerek seri Senator, Mundi Victor , Adipati, Ramayana, dan Panther. Mulai tahun 1973 juga diproduksi tembakau shag bermerek Van Nelle, Countryman dan White Ox.
Dengan lahirnya perusahaan patungan dengan harapan Taru Martani Baru dapat berkembang lebih pesat, tetapi kenyataannya tidak seperti yang diharapkan perusahaan. Selama 14 tahun (1972-1986) perusahaan belum mendapatkan laba dan sebaliknya terus merugi.
Melihat kondisi tersebut pada tahun 1986 pihak Douwe Egberts Tabaksmaatchappij BV Holland menarik diri dari perusahaan. Mulai Juli 1986 Taru Martani Baru kembali menjadi Perusahaan Daerah (PD).
- Departemen Kesehatan Publik Laredo mengumumkan Oktober sebagai Bulan Kesehatan Bi-Nasional - March 22, 2026
- Buruh Pabrik Cerutu Yogyakarta Ancam Mogok - March 22, 2026
- Ramadan Berakhir dengan Evaluasi Tahsin dan Tahfidz di Sekolah Sulsel - March 22, 2026




Leave a Reply