Bukan THR, Tapi BHR yang Diterima Ojol

Kebahagiaan Pengemudi Ojol di Tahun 2026

Pengemudi ojek online (ojol) kembali mendapatkan kabar gembira menjelang lebaran hari raya tahun 2026. Mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) yang telah lama dinantikan. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, yang menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perusahaan transportasi online untuk memastikan pencairan BHR.

Yassierli menyampaikan hal tersebut dalam wawancara di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/2/2026). Menurutnya, hasil diskusi antara Kemnaker dan aplikator transportasi online menunjukkan respons yang positif. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya berharap BHR yang diberikan dapat lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Proses Pencairan BHR

Dalam proses pencairan BHR, pihak Kemnaker akan menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai dasar pemberian bonus tersebut. Namun, pengumuman resmi mengenai SE masih dalam koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Hal ini dilakukan agar kebijakan THR dan BHR dapat dikeluarkan secara bersamaan, terutama bagi pegawai swasta.

“Kita sudah lakukan diskusi, alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen. Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya ataupun nanti dalam bentuk launching-nya. Tadi kita masih tunggu Koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama-sama,” ujar Yassierli.

Langkah Konkret untuk Kesejahteraan Ojol

Beberapa langkah konkret telah dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan kesejahteraan pengemudi ojol. Salah satunya adalah melalui koordinasi langsung dengan perusahaan transportasi online. Dengan adanya SE, diharapkan para pengemudi ojol dapat merasakan manfaat dari BHR secara lebih jelas dan terstruktur.

Berikut beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam pembahasan BHR:

  • Koordinasi antara Kemnaker dan aplikator transportasi online dilakukan secara intensif.
  • Hasil diskusi menunjukkan bahwa pihak aplikator sangat mendukung pemberian BHR kepada pengemudi ojol.
  • SE akan menjadi dasar hukum dalam pemberian BHR, sehingga prosesnya lebih transparan dan terarah.
  • Pengumuman BHR akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman THR bagi pegawai swasta, agar semua pihak dapat mempersiapkan diri.
Baca Juga  Ibu Janet Asare ditunjuk sebagai Manajer NHIS Wilayah Sementara untuk Nkwanta Selatan

Harapan untuk Tahun Depan

Dengan adanya BHR, diharapkan para pengemudi ojol dapat merasa lebih dihargai dan memiliki semangat untuk terus bekerja. Selain itu, BHR juga diharapkan bisa menjadi tambahan pendapatan yang bermanfaat selama momen lebaran.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperhatikan kondisi dan kesejahteraan pekerja di sektor transportasi online. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan perusahaan, diharapkan tidak hanya BHR yang diberikan, tetapi juga perlindungan hukum dan fasilitas lainnya yang lebih baik.

Dengan demikian, kehadiran BHR bagi pengemudi ojol di tahun 2026 menjadi bukti bahwa pemerintah dan pelaku usaha saling bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup para pekerja di sektor transportasi online.

unnamed Bukan THR, Tapi BHR yang Diterima Ojol