Kemenkum NTB Dukung Pembentukan Sentra KI Uniqhba, Kakanwil Beri Pesan
Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Universitas Qamarul Huda Badaruddin (Uniqhba)
Universitas Qamarul Huda Badaruddin (Uniqhba) di Lombok Tengah resmi membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dalam sebuah kegiatan yang digelar pada Kamis (26/2). Acara ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati beserta jajaran. Rektor Uniqhba, Menap, menyambut kedatangan Kakanwil serta para wakil rektor, dekan, dosen, dan Kepala LPPM.
Menap menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Uniqhba dan Kanwil Kemenkum NTB. Ia menekankan bahwa Uniqhba berada di bawah Yayasan Pondok Pesantren, memiliki tiga fakultas dengan 16 program studi serta satu program magister Administrasi Kesehatan. Dalam waktu dekat, Uniqhba akan bergabung dengan Institut Agama Islam Qamarul Huda karena berada dalam satu yayasan.
Menap mengatakan bahwa banyak potensi kolaborasi yang dapat dikembangkan bersama Kementerian Hukum, terutama dalam perlindungan hasil riset dan inovasi. Ia berharap seluruh skripsi dan tesis mahasiswa, khususnya pada wisuda mendatang, dapat didaftarkan sebagai hak cipta. Hal ini tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga secara moral dan akademik bagi institusi.
Peran Sentra Kekayaan Intelektual dalam Pendidikan
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan akademik dan inovasi. Ia menegaskan bahwa kehadiran Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi dapat menjadi wadah untuk menampung dan melindungi seluruh karya dosen maupun mahasiswa, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan akreditasi institusi.
“Kanwil Kementerian Hukum NTB siap menjadi fasilitator dan memberikan pendampingan kepada pengelola Sentra KI agar dapat berjalan optimal. Kami juga mendorong agar logo universitas dan rumah sakit didaftarkan sebagai merek, serta karya-karya seperti batik didaftarkan sebagai hak cipta,” ujar Kakanwil I Gusti Putu Milawati.
Selain itu, Sentra KI juga dapat berperan dalam pemberdayaan masyarakat, termasuk melalui pendampingan merek kolektif koperasi. Kakanwil I Gusti Putu Milawati juga menginformasikan bahwa tahun ini merupakan Tahun Paten. Kemenkum NTB mengundang sivitas akademika untuk menghadiri kegiatan diseminasi paten pada 4 Maret mendatang, serta menyampaikan rencana peluncuran Super Apps Kementerian Hukum pada 8 April.
Diskusi Teknis dan Dukungan dari LPPM
Dalam sesi diskusi, jajaran Kanwil memberikan penjelasan teknis terkait hak cipta serta pentingnya konsistensi penggunaan nama perguruan tinggi dalam setiap pendaftaran KI. Ketua LPPM Uniqhba turut mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum NTB dan menyampaikan bahwa kampus telah menghasilkan berbagai riset dan inovasi yang perlu dilindungi secara hukum.
Kegiatan ditutup dengan harapan bersama agar kolaborasi ini mampu membangun masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing institusi. Dengan adanya Sentra KI, Uniqhba dan Kemenkum NTB berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan melindungi inovasi yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa.
- Kemenkum NTB Dukung Pembentukan Sentra KI Uniqhba, Kakanwil Beri Pesan - March 16, 2026
- Ekonom: Aturan California akan meningkatkan biaya asuransi kesehatan - March 16, 2026
- 40 Soal PTS IPAS Kelas 6 Semester 2 Kurikulum Merdeka + Kunci Jawaban - March 16, 2026




Leave a Reply