Evaluasi Kriteria Kontribusi Penerima Beasiswa LPDP

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sedang melakukan evaluasi terhadap skema kontribusi bagi penerima beasiswa yang sebelumnya dikenal dengan pola 2N+1. Skema pengabdian ini mengatur durasi waktu yang harus dijalani oleh penerima beasiswa setelah menyelesaikan pendidikannya. Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan bahwa evaluasi ini telah direncanakan sebelum munculnya beberapa kasus yang menjadi perhatian publik.
“Kami sedang memperbaiki kriteria kontribusi tersebut,” ujar Sudarto dalam konferensi pers, Kamis (26/2). Ia menjelaskan bahwa perbaikan skema ini masih dalam proses. LPDP menilai bahwa pendekatan lama belum sepenuhnya memberikan perlindungan dan dampak optimal dari sisi kontribusi alumni ke dalam negeri.
“Ini masih dalam proses perbaikan kita. Tapi benar-benar tadi, mengapa kita kurangi 2N di tahun 2025? Karena kita sangat menyadari bahwa pendidikan di bangku kuliah saja tidak cukup,” jelasnya. Momentum saat ini menjadi titik refleksi bagi LPDP untuk memperkuat tata kelola beasiswa, termasuk dalam memastikan dampak jangka panjang lulusan.
Tekankan Kontribusi

Sudarto menekankan bahwa investasi negara pada satu individu tidak cukup berhenti pada capaian akademik di kampus ternama dunia. Dampak nyata baru terasa ketika lulusan kembali dan berkontribusi baik melalui inovasi maupun perubahan proses bisnis di dalam negeri.
“Anda kuliah di MIT, kuliah di Stanford, Cambridge, tidak cukup. Yang lebih penting lagi adalah setelah itu,” tuturnya. Ia melanjutkan bahwa lulusan dengan prestasi tinggi baru akan memberi dampak ketika terjun langsung ke masyarakat dan industri. Karena itu, LPDP kini mendorong pendekatan berbasis ekosistem, bukan sekadar menghasilkan lulusan terbaik secara individual.
“Artinya bahwa sebaiknya kita diskusikan adalah tidak sekedar menghasilkan lulusan dari lulus top, tapi yang kita lulus dengan satu ekosistem,” kata dia. Ke depan, arah pengembangan alumni akan diselaraskan dengan prioritas industri sains dan teknologi.
“Jadi sampai karena ini ya, bahkan lulusan-lulusannya adalah mengikuti prioritas dapat industri sains plus kinerja perusahaan yang dihasilkan oleh KSTI (Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri). Pertama ini adalah setelah kita berkombinasi dengan industri sains. Karena mereka pasti yang paling paham berkaitan dengan perannya,” tutur Sudarto.
Sudarto menegaskan bahwa diskusi yang dilakukan LPDP saat ini berfokus pada pembentukan ekosistem yang mendukung pengembangan SDM secara berkelanjutan. Dalam praktiknya, LPDP tetap memberi ruang bagi penerima beasiswa untuk memperdalam pengalaman profesional di luar negeri, sepanjang mendapatkan izin resmi. Ia menambahkan, LPDP dapat menerbitkan letter of guarantee dalam kondisi tertentu untuk mendukung penempatan tersebut.




Leave a Reply