Disdikbud Kutim: Data Dapodik Tidak Akurat, Bantuan Menghilang

Penentuan Bantuan Revitalisasi PAUD Berdasarkan Data Dapodik

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur menegaskan bahwa keakuratan data Dapodik PAUD menjadi faktor penentu utama dalam penyaluran bantuan pemerintah serta program revitalisasi satuan pendidikan anak usia dini di wilayah Kutai Timur. Peringatan ini disampaikan kepada seluruh pengelola PAUD agar lebih disiplin dalam mengelola administrasi dan pelaporan.

Data yang valid dan tepat waktu kini menjadi syarat mutlak bagi sekolah untuk mendapatkan dukungan anggaran, baik bantuan fisik maupun operasional. Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, menjelaskan bahwa validasi data melalui aplikasi Data Sahabat kini menjadi basis utama penentuan bantuan revitalisasi sekolah.

Sebanyak 20 satuan PAUD di Kutai Timur telah diverifikasi sebagai calon penerima bantuan fisik berdasarkan data yang bersumber dari pemerintah pusat. Menurutnya, penentuan penerima bantuan tidak dilakukan secara subjektif oleh pemerintah daerah. Data penerima dikirim langsung dari pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data dan kondisi riil sekolah.

“Mau dapat bantuan atau tidak, itu tergantung bagaimana Bapak dan Ibu mengelola Dapodik dengan benar. Kalau data bagus, ada kemungkinan menjadi basis penentuan revitalisasi,” tegas Heri, Kamis (26/2/2026).

Keterlambatan Pelaporan Dana BOSP Berdampak pada Anggaran

Selain keakuratan data Dapodik, Disdikbud Kutim juga menyoroti kedisiplinan pelaporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Heri mengungkapkan masih ada sekolah yang terlambat melaporkan penggunaan dana hingga harus diingatkan secara langsung oleh tim verifikator.

Keterlambatan tersebut berpotensi berdampak sistemik pada pengalokasian anggaran tahun berikutnya. Jika laporan penggunaan dana tidak disampaikan tepat waktu, maka pagu anggaran tahun selanjutnya dapat dipotong secara otomatis.

Baca Juga  Ansor Banten Dukung Pembangunan Pesantren Melalui APBN

“Kami tidak kepingin teman-teman mengalami pemotongan. Misalnya tahun depan harusnya dapat Rp10 juta, tapi karena tahun ini ada dana yang tidak terlaporkan Rp5 juta, maka tahun depan hanya cair Rp5 juta saja,” jelasnya.

Coretax dan Transparansi Keuangan Sekolah

Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas, Disdikbud Kutim juga memperkenalkan sistem Coretax yang wajib dipahami bendahara sekolah. Sistem ini mencakup proses registrasi, pembuatan kode billing deposit, hingga pelaporan SPT unifikasi secara transparan. Penerapan Coretax diharapkan mampu meminimalisasi potensi temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya digitalisasi tata kelola administrasi pendidikan agar lebih tertib dan profesional.

Target Penurunan Anak Tidak Sekolah

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga tengah fokus menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang saat ini masih mencapai 10.197 anak. Target ambisius ditetapkan agar jumlah tersebut turun drastis menjadi sekitar 2.000 anak pada Desember 2026 melalui penguatan layanan pendidikan formal maupun informal.

Disdikbud Kutim mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mendorong anak usia sekolah agar terdaftar dalam satuan pendidikan, termasuk PAUD. “Target kita Desember 2026 ATS turun jadi 2.000. Jika ada anak usia 5-6 tahun di sekitar yang tidak sekolah, tarik saja ke PAUD agar mereka mendapatkan hak pendidikannya sesuai visi Kutai Timur berkualitas,” pungkas Heri.


unnamed Disdikbud Kutim: Data Dapodik Tidak Akurat, Bantuan Menghilang