Riset Nusantara Centre: Jamu, Budaya Besar, Ekonomi Kecil

Peran Industri Jamu dalam Perekonomian Nasional

Industri jamu di Indonesia memiliki peran yang sangat penting sebagai warisan budaya dan identitas bangsa. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa kontribusi industri ini terhadap PDB masih sangat rendah. Riset gabungan Nusantara Centre dan PPJAI (Oktober-Desember 2025) mengungkap bahwa kontribusi jamu terhadap PDB industri obat tradisional masih di bawah 0,3 persen.

Sumbang PDB yang Rendah

Meskipun jamu dikenal luas dan memiliki legitimasi kultural yang kuat, secara ekonomi posisi industri ini masih marginal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2019–2023, industri jamu menyumbang sekitar 2–3 persen terhadap PDB industri pengolahan. Namun, jika dipilah lebih rinci, kontribusi jamu murni terhadap PDB industri obat tradisional masih sangat minim, yakni di bawah 0,3 persen pada 2022–2023.

Angka ini menegaskan adanya jurang besar antara kekuatan budaya dan realisasi ekonomi. Meskipun jamu dikenal luas, belum berhasil bertransformasi menjadi sektor bernilai tambah tinggi.

Terjebak Skala Rumahan

Hasil riset lapangan Nusantara Centre menunjukkan bahwa masalah utama industri jamu bukan terletak pada sisi permintaan. Sebanyak 64 persen konsumen terbukti masih setia memilih jamu tradisional lokal. Namun, kondisi pasar justru stagnan.

Sebanyak 46 persen pelaku usaha menyatakan permintaan relatif tetap, dan hanya 31 persen yang mengalami peningkatan penjualan. Mayoritas pelaku memproduksi di bawah 500 unit per bulan, dan 73 persen di antaranya berada pada kategori produksi rendah meski usahanya sudah berumur 1 hingga 10 tahun.

Secara struktural, industri jamu didominasi oleh usaha kecil berbasis keluarga dengan proses produksi manual dan adopsi teknologi yang minim. Dampaknya, lebih dari 79 persen pekerja industri jamu tertahan pada kondisi upah tetap atau bahkan menurun.

Baca Juga  PSIS tingkatkan kondisi fisik pemain dengan lari lintas alam di Gunungpati

Kekurangan Dalam Kebijakan

Keterbatasan skala usaha ini berdampak langsung pada kontribusi fiskal. Lebih dari 53 persen pelaku usaha jamu hanya membayar pajak di bawah Rp 100 ribu per tahun. Perbandingan dengan industri obat kimia dan farmasi semakin memperjelas ketimpangan ini.

Nilai pasar industri farmasi nasional diperkirakan mencapai lebih dari Rp 170 triliun pada 2023–2024 dengan nilai ekspor mencapai USD 500 juta. Sebaliknya, ekspor jamu belum tercatat signifikan dan sangat bergantung pada pasar domestik.

Perbedaan ini mencerminkan kesenjangan yang jauh dalam hal dukungan kebijakan, investasi riset, dan integrasi sistem kesehatan oleh negara.

Kebijakan Berbasis Misi

Peneliti Nusantara Centre, Agus Rizal, bersama Heri Susanto dari PPJAI menyimpulkan bahwa industri jamu tidak kekurangan pasar, melainkan kekurangan kebijakan yang tepat sasaran. Guna menyelamatkan peradaban jamu, peneliti mengusulkan sejumlah langkah konkret pemerintah yang selaras dengan program nasional, di antaranya:

  • Menaikkan serapan susu kambing pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Memasukkan produk gizi alternatif dan imun (madu ikan sidat dan temulawak) untuk anak, terutama pada program pengentasan stunting dan Posyandu.
  • Mengintegrasikan produk karbohidrat alternatif untuk lansia (pati irut dan umbi-umbian).
  • Menjadikan seluruh ekosistem jamu sebagai program strategis nasional.
  • Menerapkan program bebas pajak untuk pengusaha jamu pemula atau UMKM.

Jika langkah ini diambil, industri jamu berpotensi menjadi pilar ekonomi kesehatan berbasis lokal yang mampu memperkuat PDB, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan mewujudkan kedaulatan kesehatan nasional.


unnamed Riset Nusantara Centre: Jamu, Budaya Besar, Ekonomi Kecil