Pemkot Serang Pastikan Keadilan, 330 Guru PPPK Paruh Waktu Terima Gaji
Pemkot Serang Pastikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sudah Dibayarkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah memastikan bahwa gaji guru Pegawai Pemer政府 dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sudah dibayarkan. Hal ini dilakukan setelah adanya informasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa beberapa guru belum menerima gaji mereka.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan bahwa melalui pengecekan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pembayaran gaji telah dilakukan kepada 330 orang guru dengan total anggaran sebesar Rp101 juta untuk bulan Januari. Ia juga menambahkan bahwa pembayaran untuk bulan Februari telah dilakukan dengan jumlah yang sama.
“Terhadap guru honorer yang belum dibayar, ternyata saya cek dari BPKAD kita bayar. 330 orang sudah dibayarkan Rp101 juta bulan Januari, bulan Februari. Rp101 juta ini tambahan untuk meng-cover yang dari dana BOS yang tidak ter-cover tambahannya,” ujarnya saat diwawancarai di Puspemkot Serang, Kamis (26/2/2026).
Ia menegaskan bahwa pembayaran tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak keuangan pendidikan. “Untuk bulan Januari 2026 sudah dibayar, dan untuk bulan Februari 2026 masih dalam proses pembayaran,” jelas Budi.
Penggunaan Dana BOS untuk Pembayaran Gaji Guru PPPK
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri menjelaskan bahwa penggunaan dana BOS untuk pembayaran guru PPPK Paruh Waktu diperbolehkan. Hal ini berdasarkan surat jawaban dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dalam isi surat tersebut disebutkan bahwa dana BOS dapat digunakan untuk membayar gaji guru PPPK Paruh Waktu yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Tahun 2025.
“SSH kita Rp1 juta, jadi yang nerima gaji Rp400 ribu akan ditambah jadi Rp1 juta, sumbernya dari APBD,” ujar Nuri.
Menurutnya, pembayaran gaji guru PPPK Paruh Waktu untuk bulan Januari sudah dilakukan. “Di bulan Januari sudah pada nerima gaji, emang kalo bulan Februari ini pembayaran tanggal 27 besok,” jelasnya.
Proses Pembayaran yang Terstruktur
Pembayaran gaji guru PPPK Paruh Waktu dilakukan secara terstruktur dan transparan. Pemkot Serang telah memastikan bahwa semua data gaji guru telah dicatat dan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap guru mendapatkan haknya secara tepat waktu.
Selain itu, Pemkot Serang juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga pengelola keuangan dan dinas pendidikan. Dengan demikian, pelaksanaan pembayaran gaji bisa berjalan lancar dan tidak ada hambatan.
Tanggung Jawab Pemerintah
Pemerintah Kota Serang menegaskan bahwa tanggung jawab atas pembayaran gaji guru PPPK Paruh Waktu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dengan adanya sistem yang terintegrasi dan termonitor, Pemkot Serang berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh guru yang bekerja di lingkungan pendidikan.
Dengan adanya konfirmasi resmi dari wali kota dan kepala dinas pendidikan, masyarakat dan para guru dapat lebih percaya bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap tenaga pendidik.
Penutup
Pembayaran gaji guru PPPK Paruh Waktu merupakan bagian penting dari upaya Pemkot Serang dalam memastikan kesejahteraan tenaga pendidik. Dengan adanya transparansi dan koordinasi yang baik, Pemkot Serang menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemerintah daerah.
- Penelitian mengungkap peran hewan dalam membangun kepercayaan diri dan kreativitas anak perempuan - March 9, 2026
- Pemkot Serang Pastikan Keadilan, 330 Guru PPPK Paruh Waktu Terima Gaji - March 9, 2026
- Prosper membuka Unit Perawatan Intensif Neonatal untuk memenuhi permintaan yang meningkat - March 9, 2026




Leave a Reply