Dwi Sasetyaningtyas Dibidik LPDP Sejak Lama, Pamer Paspor Inggris Anaknya

LPDP Mengungkap Fakta Terkait Arya Pamungkas Iwantoro

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, memberikan pernyataan resmi terkait status dan pengawasan terhadap salah satu awardee LPDP, yakni Arya Pamungkas Iwantoro. Menurutnya, Arya termasuk dalam 36 awardee yang telah lama dipantau oleh pihak LPDP.

Sudarto menjelaskan bahwa LPDP tidak pernah lengah dalam melakukan pemantauan terhadap para penerima beasiswa. Ia menegaskan, “Sehingga sebenarnya bukannya kami enggak tahu, kami tahu.” Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh alumni LPDP.

Arya sendiri mengikuti program beasiswa S2 langsung S3 di LPDP. Program ini dikenal sebagai skema percepatan untuk mahasiswa yang memiliki prestasi akademik yang luar biasa. Dalam penjelasannya, Sudarto menyebut Arya sebagai sosok yang moncer atau berprestasi secara akademik.

Selain itu, Arya diketahui merupakan suami dari DS, seorang alumni penerima beasiswa yang kini viral di media sosial. Peristiwa ini memicu perhatian publik terhadap keberadaan dan aktivitas Arya serta keluarganya. Saat ini, Arya dan Dwi beserta kedua anaknya tinggal di Inggris. Anak kedua mereka sudah mendapatkan status warga negara Inggris.

Pemantauan terhadap Arya dan keluarganya dilakukan berdasarkan data perlintasan yang diberi akses oleh Dirjen Imigrasi. Menurut Sudarto, LPDP sudah mengetahui pergerakan mereka sejak awal. Namun, ia juga mengakui bahwa proses penyelesaian kasus ini berlangsung cukup lambat.

AA1X6Hhf Dwi Sasetyaningtyas Dibidik LPDP Sejak Lama, Pamer Paspor Inggris Anaknya

Per tanggal 10 Februari 2026, LPDP telah memantau lebih dari 600 alumni awardee LPDP. Dari jumlah tersebut, terdapat 44 alumni yang terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi. Dari jumlah itu, sudah ada delapan orang yang menyetujui sanksi pengembalian dana pendidikan.

Kasus pasangan Dwi dan Arya menjadi momentum bagi LPDP untuk mempercepat proses sanksi terhadap awardee yang belum memenuhi kewajibannya. Polemik ini bermula dari unggahan video oleh Dwi yang menunjukkan paspor anaknya yang resmi menjadi penduduk Inggris. Dalam video tersebut, Dwi menyebut bahwa hanya dirinya yang ingin menjadi WNI, sedangkan anaknya jangan.

Baca Juga  Workshop Beasiswa Fulbright S3: Dorong Akademisi Lokal Studi Doktoral di AS

AA1WPfFz Dwi Sasetyaningtyas Dibidik LPDP Sejak Lama, Pamer Paspor Inggris Anaknya

LPDP kemudian memberikan penjelasan resmi bahwa Dwi telah menyelesaikan kewajiban pengabdian sesuai aturan 2n+1. Namun, Arya belum memenuhi kewajibannya, sehingga diberikan sanksi untuk mengembalikan dana pendidikannya. Sampai saat ini, Arya sudah menyetujui sanksi tersebut. Meski demikian, LPDP masih dalam proses perhitungan dana yang harus dikembalikan oleh Arya beserta bunganya.

Proses ini menunjukkan bahwa LPDP tetap konsisten dalam menjalankan aturan dan tanggung jawab terhadap para awardee. Selain itu, LPDP juga terus meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam pengawasan terhadap alumni beasiswa.

unnamed Dwi Sasetyaningtyas Dibidik LPDP Sejak Lama, Pamer Paspor Inggris Anaknya