Belum Ditentukan, LPDP Masih Hitung Kembali Dana Beasiswa AP

Keterlibatan LPDP dalam Pengembalian Dana Beasiswa

Pengunggahan oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial DS yang menyatakan bahwa anak keduanya memperoleh paspor Inggris menimbulkan reaksi dari pemerintah Indonesia. Hal ini memicu kegeraman pemerintah dan meminta suami DS, yaitu AP, untuk mengembalikan dana beasiswa LPDP yang telah diterimanya.

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini masih melakukan perhitungan terkait jumlah pengembalian dana beasiswa oleh alumni berinisial AP. Direktur Utama LPDP Sudarto menjelaskan bahwa proses perhitungan sedang dilakukan dengan melihat data yang tersedia.

“Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” ujar Sudarto, seperti dilansir dari Antara pada Kamis (26/2).

Sudarto menjelaskan bahwa masa studi AP berlangsung pada 2015–2016, kemudian dilanjutkan lagi pada 2017–2021. Pihaknya masih mengkalkulasi nilai dana pendidikan hingga nilai bunga yang telah digelontorkan dari keseluruhan masa studi AP. Dia juga menyatakan akan mengumumkan nilai pengembalian dana nantinya, karena persoalan ini melibatkan kepentingan publik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa alumni AP akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya kepada negara. “Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).

Menkeu menyayangkan sikap alumni tersebut yang dinilai menghina negara melalui unggahan di media sosial. Ia menegaskan dana LPDP berasal dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). “Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” tambahnya.

Baca Juga  Penyesuaian harga asuransi kesehatan akibat meningkatnya jumlah klaim

Purbaya juga menyatakan akan memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.

Awal Permasalahan

Permasalahan ini dimulai dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru saja memperoleh kewarganegaraan Inggris. Dalam keterangan di unggahannya, DS menuliskan pernyataan yang kemudian menuai kontroversi karena dinilai merendahkan paspor Indonesia serta dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.

Penjelasan Lengkap dari LPDP

LPDP menyatakan bahwa mereka akan terus memantau situasi ini dan memberikan informasi yang jelas tentang nilai pengembalian dana beasiswa. Proses ini akan dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat memahami bagaimana dana yang digunakan untuk pendidikan di luar negeri diatur dan dikelola.

Selain itu, LPDP juga akan memastikan bahwa semua alumni yang menerima beasiswa mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Proses penghitungan dana beasiswa akan dilakukan secara rinci.
  • Semua data yang relevan akan digunakan untuk menentukan jumlah pengembalian yang harus dilakukan.
  • Hasil perhitungan akan diumumkan secara resmi setelah selesai.

unnamed Belum Ditentukan, LPDP Masih Hitung Kembali Dana Beasiswa AP