Anggaran Makan Bergizi Gratis Diduga Alokasi Dana Pendidikan, Ini Penjelasan BGN
Penjelasan Kepala BGN Terkait Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan terkait tudingan bahwa dana pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari pengurangan anggaran pendidikan. Penjelasan ini muncul setelah adanya pernyataan dari pihak PDI Perjuangan yang menyebutkan bahwa sebesar Rp 223,5 triliun dari total anggaran pendidikan senilai Rp 769 triliun dialokasikan untuk MBG.
Dadan menjelaskan bahwa secara faktual, anggaran di kementerian terkait justru mengalami kenaikan. Menurutnya, alokasi dana BGN dibagi ke dalam beberapa pos agar sesuai dengan target penerima manfaat atau Rincian Output (RO).
“Secara faktual dana pendidikan, baik di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengalami kenaikan. Demikian juga di Kementerian Kesehatan,” ujarnya kepada Bisakimia.co.id, Kamis (26/2/2026).
Struktur Dana BGN
Dadan merinci bahwa dana dalam struktur BGN terbagi menjadi tiga kategori ditambah cadangan. Kategori pertama adalah Pendidikan, yang diperuntukkan bagi anak sekolah umum dan keagamaan. Kategori kedua adalah Kesehatan, yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Kategori ketiga adalah Ekonomi, yang mencakup dukungan manajemen dan lainnya, sementara kategori keempat adalah cadangan yang ditempatkan pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Klasifikasi ini dibuat untuk mempermudah operasional layanan gizi sesuai klaster penerimanya.
Sumber Pendanaan MBG
Lebih lanjut, Dadan menekankan bahwa sumber pendanaan MBG berasal dari penghematan belanja birokrasi, bukan memangkas program inti kementerian lain. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden terkait pengetatan ikat pinggang di internal pemerintahan.
“Dana MBG seperti yang sudah dijelaskan oleh Presiden merupakan dana hasil efisiensi dari anggaran yang dapat diefisienkan seperti alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas dalam dan luar negeri dan lain-lain,” pungkasnya.
Penjelasan dari PDI Perjuangan
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mengungkapkan bahwa dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun, sebanyak Rp 223,5 triliun di antaranya dialokasikan untuk membiayai program MBG.
Adapun penjelasan ini diberikan untuk meluruskan narasi publik yang menyebut dana MBG hanya berasal dari efisiensi kementerian/lembaga. “Kawan-kawan di daerah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20% dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” kata Esti.
Esti menjelaskan, berdasarkan dokumen resmi negara, rincian penggunaan dana tersebut tercantum jelas dalam lampiran APBN. Penggunaan dana pendidikan untuk urusan gizi ini menjadi perhatian serius karena besarnya nilai yang dialokasikan.
“Di dalam lampiran APBN berupa Peraturan Presiden disebutkan secara jelas bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Kami merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data,” katanya.
- 40 Soal dan Kunci Jawaban IPAS SD Kelas 1 Semester 2 Kurikulum Merdeka 2026 - March 6, 2026
- Fusi nuklir, ‘kalung suci’ dari energi, selalu berada 30 tahun di depan—sekarang ini adalah soal kapan, bukan apakah fusi akan mulai beroperasi untuk menggerakkan AI - March 6, 2026
- Anggaran Makan Bergizi Gratis Diduga Alokasi Dana Pendidikan, Ini Penjelasan BGN - March 6, 2026




Leave a Reply