Rata-rata pendidikan Kayong Utara hanya 6,55 tahun

Tantangan Pendidikan di Kabupaten Kayong Utara

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Kayong Utara hanya mencapai 6,55 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat belum menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat.

Kabupaten Kayong Utara, yang terdiri dari wilayah kepulauan dan pesisir, menghadapi tantangan akses ke sekolah lanjutan seperti SMP dan SMA. Kondisi geografis ini membuat warga di pulau-pulau terpencil kesulitan untuk mengakses pendidikan yang lebih tinggi. Selain itu, keterbatasan ekonomi, sarana prasarana pendidikan, serta akses internet yang tidak merata turut memperparah masalah ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading, menjelaskan bahwa rendahnya RLS bukan disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan hasil dari berbagai masalah yang saling berkaitan. Salah satu faktor utama adalah kondisi wilayah yang dominan kepulauan dan pesisir. Hal ini menyulitkan akses ke sekolah menengah, terutama bagi warga di pulau-pulau terpencil.

“Wilayah kepulauan dan pesisir membuat akses ke jenjang pendidikan menengah menjadi sulit dan mahal bagi penduduk di pulau terpencil,” ujar Jumadi saat dikonfirmasi, Selasa 3 Februari 2026.

Selain faktor geografis, kondisi ekonomi masyarakat juga berpengaruh terhadap keberlanjutan pendidikan anak. Banyak keluarga tidak mampu membiayai pendidikan anak mereka hingga jenjang menengah. Keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk masih adanya daerah blankspot dalam akses internet, semakin memperlebar kesenjangan layanan pendidikan.

Sebagai kabupaten hasil pemekaran pada 2007, Kayong Utara masih membutuhkan waktu dan upaya berkelanjutan untuk mengejar ketertinggalan sektor pendidikan dibandingkan daerah lain di Kalimantan Barat.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pemerintah berkomitmen memperluas akses pendidikan gratis dan berkualitas, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, serta mendorong kebijakan pendidikan inklusif agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat terlayani.

Baca Juga  Ringkasan Akidah Akhlak Kelas 6 MI Semester 2: Bab 8 Alamku

“Kami akan memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu, serta mengembangkan kebijakan pendidikan inklusif untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa pengecualian,” tegas Jumadi.

Upaya lain yang terus dilakukan adalah perbaikan sarana dan prasarana pendidikan secara bertahap di seluruh kecamatan. Pemerintah daerah juga telah mengajukan bantuan ke pemerintah pusat untuk merevitalisasi puluhan satuan pendidikan, mulai dari TK, SD hingga SMP, guna mengatasi keterbatasan anggaran daerah.

Tak hanya pemerintah, Jumadi menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat. Ia berharap orang tua memiliki komitmen kuat untuk tidak membiarkan anak putus sekolah dan mendukung program wajib belajar 12 tahun.

“Dukungan keluarga adalah kunci utama agar anak dapat menempuh pendidikan minimal 12 tahun,” ujarnya.

Solusi yang Diambil Pemerintah

Beberapa solusi yang telah diambil oleh pemerintah antara lain:

  • Peningkatan akses pendidikan gratis: Pemerintah berupaya memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan pendidikan yang layak tanpa biaya.
  • Pengembangan kebijakan pendidikan inklusif: Program ini bertujuan untuk memastikan semua anak, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, bisa mengakses pendidikan.
  • Perbaikan infrastruktur pendidikan: Pemerintah sedang melakukan perbaikan secara bertahap terhadap sarana dan prasarana pendidikan di seluruh kecamatan.
  • Pemohonan bantuan ke pemerintah pusat: Untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah, pemerintah daerah mengajukan bantuan untuk merevitalisasi satuan pendidikan.

Peran Keluarga dan Masyarakat

Jumadi juga menekankan bahwa peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam memastikan anak-anak bisa menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah. Orang tua diharapkan memiliki komitmen kuat untuk mendukung anak dalam menempuh pendidikan minimal 12 tahun.

unnamed Rata-rata pendidikan Kayong Utara hanya 6,55 tahun