Pemprov Sulteng Jamin Tidak Ada Mahasiswa Tertunda Kuliah Karena UKT

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Pastikan Mahasiswa Asal Daerah Tidak Terkendala Biaya

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa asal daerah yang mengalami kendala dalam menjalani pendidikan akibat masalah biaya. Untuk itu, pihak pemerintah memberikan dukungan terhadap kelanjutan studi mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar wilayah Sulawesi Tengah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan langsung Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Firmanza DG Parebba, ke Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, pada Selasa (3/2/2026). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memverifikasi data mahasiswa penerima bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Firmanza menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan verifikasi data agar dapat dipastikan bahwa mahasiswa benar-benar aktif dalam menjalani perkuliahan. Dalam kunjungan tersebut, ia diterima oleh Direktur Kemahasiswaan Unhas, Sekretaris Rektor, serta Dekan Vokasi.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, terdapat sebanyak 288 mahasiswa asal Sulawesi Tengah yang sedang menempuh pendidikan di Unhas. Firmanza menyatakan bahwa pihaknya akan membayarkan UKT bagi seluruh mahasiswa tersebut.

“Insyaallah UKT mereka akan kami bayarkan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa validasi data menjadi langkah penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah administratif di kemudian hari. Firmanza juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan Unhas terkait batas akhir pembayaran UKT yang jatuh pada 6 Januari.

Oleh karena itu, Pemprov Sulteng meminta adanya kelonggaran proses administrasi bagi mahasiswa asal Sulawesi Tengah. Firmanza menjelaskan bahwa pihaknya sudah berbicara dengan pihak Unhas agar bisa memberikan kelonggaran bagi mahasiswa asal daerah.

“Kami sudah berbicara dengan pihak Unhas agar ada kelonggaran bagi anak-anak kami dari Sulawesi Tengah. Insyaallah UKT akan kami upayakan sesegera mungkin setelah verifikasi dan validasi dari rektorat Unhas,” jelasnya.

Baca Juga  Kelas Karyawan: Solusi Pekerja Karawang Tingkatkan Kemampuan

Menurut Firmanza, mekanisme pembayaran UKT nantinya akan dilakukan langsung ke pihak kampus. Sementara bagi mahasiswa yang telah lebih dulu membayar UKT secara mandiri, pihak kampus akan melakukan pengembalian dana.

“Apabila mahasiswa sudah membayar terlebih dahulu, insyaallah pihak kampus akan mengembalikan dana tersebut dengan membawa bukti-bukti pembayaran yang sah,” pungkasnya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah Sulteng

  1. Verifikasi Data Mahasiswa
  2. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan verifikasi data mahasiswa penerima bantuan UKT.
  3. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua mahasiswa benar-benar aktif dalam menjalani pendidikan.

  4. Koordinasi dengan Universitas

  5. Pihak pemerintah telah berkoordinasi dengan pimpinan Unhas terkait batas akhir pembayaran UKT.
  6. Permintaan kelonggaran proses administrasi diajukan agar mahasiswa tidak terganggu.

  7. Pembayaran UKT Langsung ke Kampus

  8. Mekanisme pembayaran UKT akan dilakukan langsung ke pihak kampus.
  9. Bagi mahasiswa yang sudah membayar secara mandiri, dana akan dikembalikan dengan bukti pembayaran yang sah.

  10. Validasi Data untuk Keamanan Administrasi

  11. Validasi data dilakukan sebagai langkah penting agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah administratif di masa depan.

  12. Dukungan Penuh untuk Kelanjutan Studi

  13. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mendukung kelanjutan studi mahasiswa asal daerah.
  14. Hal ini bertujuan agar tidak ada mahasiswa yang terkendala pendidikan akibat masalah biaya.

unnamed Pemprov Sulteng Jamin Tidak Ada Mahasiswa Tertunda Kuliah Karena UKT