Bantuan Pendidikan Yogyakarta Cair Tahun 2026, 4.715 Siswa Terima Manfaat
Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) telah menyiapkan bantuan pendidikan bagi ribuan siswa yang akan segera cair pada Maret 2026. Bantuan ini khusus diberikan kepada siswa yang tercatat dalam data Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS).
Menik Ria Agustiningsih, Kepala Unit Pelaksana Teknis Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Disdikpora Kota Yogyakarta, mengonfirmasi bahwa seluruh pemohon yang masuk dalam tahap I telah lolos verifikasi. Hal ini menunjukkan proses penyaluran bantuan berjalan dengan baik dan transparan.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4,08 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan kepada 4.715 siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), baik di sekolah negeri maupun swasta.
Berikut adalah rincian alokasi penerima bantuan:
- SD Negeri: 1.730 siswa (Total Rp 692 juta)
- SMP Negeri: 705 siswa (Total Rp 352,5 juta)
- TK Swasta: 551 siswa (Total Rp 468,35 juta)
- SMP Swasta: 445 siswa (Total Rp 890 juta)
Untuk memastikan akuntabilitas, bantuan pendidikan ini disalurkan secara nontunai menggunakan Kartu Jogja Berprestasi (KJB). Dana tidak bisa ditarik tunai secara sembarangan dan hanya dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan pendidikan tertentu.
“Kartu Jogja Berprestasi hanya dapat digunakan untuk berbelanja di toko yang telah bekerja sama dengan bank penyalur,” jelas Menik.
Bantuan ini bisa digunakan untuk membeli perlengkapan seperti tas, sepatu, dan alat tulis. Untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta, dana bantuan akan dipindahbukukan langsung dari rekening siswa ke rekening sekolah guna melunasi biaya satuan pendidikan.
“Harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban biaya pendidikan peserta didik selama menempuh pendidikan,” tambah Menik.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa-siswi yang tergolong dalam keluarga kurang mampu dapat lebih fokus dalam belajar tanpa terbebani oleh biaya pendidikan. Selain itu, sistem penggunaan Kartu Jogja Berprestasi juga memberikan kontrol yang lebih ketat terhadap penggunaan dana agar benar-benar digunakan untuk keperluan pendidikan.
Seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan dengan transparan dan terstruktur, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para siswa dan keluarga mereka.
- Governor tackles Wisconsin’s affordability crisis - March 1, 2026
- Hari Kanker Sedunia 2026: Sejarah, Tema, dan Peran Kita - March 1, 2026
- Ini adalah realitas yang mengerikan dan berkepanjangan bagi ratusan ribu orang setelah COVID - March 1, 2026




Leave a Reply