Selamat, Siswa Baru MI dan MTs Masuk Daftar Penerima Kartu Penajam Cerdas

Penambahan Penerima Manfaat Kartu Penajam Cerdas untuk Peserta Didik Baru

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana untuk menambah jumlah penerima manfaat bantuan pendidikan dalam bentuk Kartu Penajam Cerdas. Bantuan ini akan diberikan kepada peserta didik baru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), seperti madrasah ibtidaiyah (MI) dan madrasah tsanawiyah (MTs).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) PPU, Andi Singkerru, rencana penambahan ini dilakukan agar bantuan pendidikan dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh peserta didik.

“Kami merencanakan penambahan penerima manfaat Kartu Penajam Cerdas pada tahun 2026,” ujarnya saat diwawancarai Rabu (4/2). “Hal ini dilakukan karena saat ini belum semua peserta didik dari MI dan MTs masuk dalam skema penerima manfaat.”

Teknis pelaksanaan pemberian bantuan pendidikan ini akan dilakukan bersama Kemenag setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 selesai. Dinas Dikpora PPU telah melakukan penghitungan sebagai tindak lanjut dari rencana pemerintah kabupaten tersebut.

Kartu Penajam Cerdas mulai diberlakukan pada tahun 2025 dengan penerima manfaat berupa peserta didik baru, yaitu murid kelas satu SD dan kelas satu SMP yang berada di bawah Dinas Dikpora PPU. Kartu ini berisi saldo sebesar Rp 600 ribu yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Uang ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti pembelian seragam dan alat perlengkapan belajar, sehingga dapat membantu mengurangi beban ekonomi orang tua.

“Pada tahun 2025, terdapat sebanyak 6.367 peserta didik baru SD dan SMP yang menjadi penerima Kartu Penajam Cerdas. Mereka tersebar di empat kecamatan dengan anggaran sebesar Rp3,8 miliar,” jelasnya.

Penambahan penerima manfaat Kartu Penajam Cerdas merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat akses pendidikan yang setara dan merata. Perluasan program ini dilakukan secara bertahap, sesuai dengan rencana pemerintah kabupaten.

Baca Juga  Rektor dan Wakil Rektor Teknokrat Hadiri KPPTI

Pembahasan lebih lanjut mengenai bantuan pendidikan ini dilakukan seiring dengan rencana penyaluran Kartu Penajam Cerdas yang diperluas atau penerima manfaat yang ditambah. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi anak usia sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara yang tidak bisa menempuh pendidikan karena kendala biaya.

“Kartu Penajam Cerdas adalah upaya meringankan beban orang tua peserta didik. Kami berharap bantuan ini dapat menciptakan kesetaraan dalam pendidikan,” tutup Andi Singkerru.

unnamed Selamat, Siswa Baru MI dan MTs Masuk Daftar Penerima Kartu Penajam Cerdas