Saksi: Tidak Ada Penelitian Harga dalam Pengadaan Chromebook di E-Katalog
Pengadaan Chromebook Tanpa Kajian Harga
Seorang mantan analis prasarana pendidikan dari Subdirektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan bahwa tidak ada kajian harga dalam pengadaan Chromebook melalui E-Katalog. Hal ini disampaikan oleh Wahyu Haryadi saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Wahyu, yang pernah bekerja sebagai PPK E-Katalog pada tahun 2021, menjelaskan bahwa proses penentuan harga di E-Katalog hanya melihat harga yang tercantum di sistem tersebut. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada upaya untuk melakukan klarifikasi atau kajian terkait harga produk yang ditawarkan.
Proses Pengadaan yang Tidak Transparan
Dalam persidangan, jaksa menanyakan apakah ada rapat sebelum pengadaan Chromebook yang membahas kesanggupan produksi dari para prinsipal. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah apakah undangan rapat tersebut bertujuan agar Zyrex dan Axio ikut memproduksi Chromebook. Namun, Wahyu mengaku tidak mengetahui tujuan rapat tersebut.
Jaksa kemudian menjelaskan bahwa rapat tersebut dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan produk dalam penggunaan E-Katalog. Wahyu menjawab bahwa rapat tersebut terkait dengan kebutuhan kementerian terhadap produk-produk yang akan diadakan.
Harga yang Mahal dan Tidak Sesuai
Selain itu, jaksa menunjukkan bahwa harga di E-Katalog lebih mahal dibandingkan harga di e-commerce seperti Shopee. Dalam sidang, jaksa menyebutkan bahwa harga Chromebook di Shopee mencapai sekitar Rp3 juta. Namun, tidak ada pemeriksaan harga yang dilakukan oleh PPK E-Katalog.
Kerugian Negara Sebesar Rp2,1 Triliun
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun. Angka kerugian ini berasal dari dua aspek utama: pengadaan Chromebook yang dinilai terlalu mahal dan pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dianggap tidak diperlukan.
Kerugian keuangan negara sebesar Rp1,5 triliun berasal dari pengadaan Chromebook yang harganya lebih tinggi dari pasar. Sementara itu, pengadaan CDM yang tidak bermanfaat menyumbang kerugian sebesar Rp621 miliar. Perhitungan ini didasarkan pada laporan audit BPKP RI dan kurs mata uang dollar Amerika Serikat pada periode Agustus 2020 hingga Desember 2022.
Tindakan Bersama dengan Nadiem Makarim
Jaksa juga menegaskan bahwa tiga terdakwa bekerja sama dengan Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 serta Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem yang kini menjadi buron. Mereka diduga melakukan kajian dan analisis kebutuhan teknologi informasi tanpa dasar identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Akibatnya, program digitalisasi pendidikan gagal mencapai daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan). Atas perbuatan mereka, ketiga terdakwa diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Penyimpangan dalam Pengadaan Produk
Selain itu, jaksa menyatakan bahwa pengadaan Chromebook dan CDM dilakukan tanpa basis kebutuhan nyata. Hal ini menyebabkan pengadaan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah dan siswa. Dengan demikian, dugaan korupsi ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga menghambat implementasi program digitalisasi pendidikan yang seharusnya memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengadaan produk teknologi pendidikan. Proses pengadaan yang tidak transparan dan tidak didasarkan pada kajian kebutuhan nyata menyebabkan kerugian besar bagi negara. Sidang ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
- Ilmuwan mengungkap dampak kritis dari faktor risiko genetik Tiongkok dalam penyakit Alzheimer - February 25, 2026
- Saksi: Tidak Ada Penelitian Harga dalam Pengadaan Chromebook di E-Katalog - February 25, 2026
- Terapi Usada Bali Menarik Perhatian Bulan Bahasa Bali, Pelajar dan Orang Tua Antusias Mencoba - February 25, 2026




Leave a Reply