Kekerasan yang Merusak Martabat Pendidikan

AA1VB3aO Kekerasan yang Merusak Martabat Pendidikan

Peristiwa Pengeroyokan Guru di Jambi dan Implikasinya

Peristiwa pengeroyokan terhadap seorang guru di Jambi beberapa waktu lalu kembali mengguncang kesadaran masyarakat. Insiden ini bukan sekadar kejadian kriminal biasa, tetapi menjadi cerminan dari bagaimana sebagian masyarakat memahami konflik, otoritas pendidikan, dan keadilan. Pertanyaannya sederhana namun mendesak: apakah pengroyokan terhadap guru, dengan alasan apa pun, dapat dibenarkan? Jawabannya jelas: tidak—baik secara moral, hukum, maupun pendidikan.

Perspektif Moral

Secara moral, pengeroyokan adalah bentuk kekerasan kolektif yang meniadakan martabat manusia. Immanuel Kant menegaskan bahwa manusia harus selalu diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri, bukan semata sebagai alat bagi luapan emosi atau kepentingan tertentu. Ketika seorang guru dikeroyok, ia direduksi menjadi objek kemarahan massa, bukan lagi subjek bermartabat. Kekerasan semacam ini bukan lahir dari keberanian, melainkan dari kegagalan menggunakan akal budi praktis—sesuatu yang, bagi Kant, justru menjadi ciri manusia bermoral.

Bahkan jika seorang guru diduga bersalah, martabat kemanusiaan dirinya tidak pernah gugur dan tidak boleh dihapus oleh tindakan brutal. Dalam perspektif moral, setiap individu memiliki hak untuk dihormati, terlepas dari kesalahan yang mungkin dilakukannya.

Perspektif Hukum

Dari sisi hukum, pengeroyokan merupakan tindak pidana yang jelas. Negara hukum tidak memberi ruang bagi main hakim sendiri. Kant, dalam gagasannya tentang tatanan hukum, menekankan bahwa keadilan hanya mungkin terwujud jika manusia tunduk pada hukum publik yang rasional, bukan pada dorongan emosi sesaat. Ketidakpuasan terhadap guru—baik terkait metode mengajar, disiplin, maupun dugaan pelanggaran etik—disalurkan melalui mekanisme institusional yang sah, yakni sekolah, komite, yayasan, dinas pendidikan, hingga jalur hukum. Ketika kekerasan dipilih, keadilan justru runtuh, dan pihak yang semula merasa dirugikan berubah menjadi pelanggar hukum baru.

Baca Juga  Tugas Tambahan Guru Tidak Diakui di GTK 2026? Ini Penyebab dan Solusinya

Perspektif Pendidikan

Secara pendidikan, dampak pengeroyokan jauh lebih dalam dan berjangka panjang. Sekolah seharusnya menjadi ruang pembelajaran nilai: dialog, nalar kritis, pengendalian diri, dan penyelesaian konflik secara beradab. Paulo Freire mengingatkan bahwa pendidikan sejati bertumpu pada dialog, bukan dominasi; pada kesadaran kritis, bukan penindasan. Kekerasan terhadap guru menjadi bentuk pendidikan anti-dialogis—sebuah praktik dehumanisasi yang justru ditentang keras oleh Freire.

Pesan yang sampai kepada peserta didik sangat berbahaya: bahwa masalah dapat diselesaikan dengan kekuatan fisik dan tekanan massa, bukan dengan argumentasi dan tanggung jawab moral. Dengan demikian, pendidikan yang seharusnya membentuk karakter dan pemikiran kritis justru menjadi sarana degradasi nilai-nilai dasar.

Penolakan terhadap Kekerasan

Menolak kekerasan, tentu, bukan berarti membenarkan kesalahan guru. Guru bukan figur tanpa cela. Mereka bisa keliru, lalai, bahkan melanggar etik dan profesionalisme. Namun, sebagaimana ditegaskan Freire, kritik yang membebaskan harus diarahkan pada perubahan struktural dan kesadaran, bukan pada penghancuran pribadi. Kritik semestinya disampaikan secara proporsional, berbasis fakta, dan melalui prosedur yang sah. Di sinilah peran penting institusi pendidikan dan negara, yaitu menegakkan disiplin profesional guru secara adil dan transparan, sekaligus melindungi mereka dari kekerasan.

Tantangan dan Solusi

Kasus di Jambi seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Bagi masyarakat, ini adalah pengingat bahwa kemarahan tidak boleh mengalahkan nalar. Bagi institusi pendidikan, ini menegaskan urgensi memperkuat kanal pengaduan, komunikasi, dan mediasi konflik. Bagi negara, ini adalah tuntutan untuk hadir secara cepat dan tegas—melindungi guru tanpa mengabaikan akuntabilitas.

Dalam kenyataan historis, kekerasan tidak pernah melahirkan keadilan. Pengeroyokan terhadap guru, dalam kondisi apa pun, tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip dasar hidup bersama dalam masyarakat beradab. Dalam negara hukum, keadilan tidak lahir dari luapan emosi, tekanan massa, atau pembalasan spontan, melainkan dari penghormatan terhadap hukum, prosedur, dan martabat manusia.

Baca Juga  Kemenaker Hadirkan Program Magang Nasional, Jembatan Pendidikan dan Industri

Kesimpulan

Ketika kekerasan dijadikan jalan keluar, nalar publik dikalahkan oleh amarah kolektif, dan ruang dialog ditutup oleh kekuatan fisik. Dalam situasi seperti ini, persoalan tidak diselesaikan, melainkan diperbanyak, karena kekerasan hanya melahirkan lingkaran konflik baru yang makin menjauhkan masyarakat dari keadilan itu sendiri. Jika pendidikan—sebagaimana diyakini Immanuel Kant—bertujuan membentuk manusia bermoral, otonom, dan mampu menggunakan akal budinya secara dewasa, serta—sebagaimana ditegaskan Paulo Freire—bermisi memanusiakan manusia melalui dialog dan kesadaran kritis, maka kekerasan terhadap guru merupakan pengkhianatan terhadap hakikat pendidikan itu sendiri.

Tindakan pengeroyokan bukan hanya melukai tubuh seorang guru, tetapi juga merusak makna pendidikan sebagai ruang pembentukan karakter dan peradaban. Ketika amarah kolektif dibiarkan menggantikan akal sehat, yang runtuh bukan sekadar wibawa seorang pendidik, melainkan kepercayaan terhadap pendidikan sebagai jalan membangun manusia dan masyarakat yang beradab.

unnamed Kekerasan yang Merusak Martabat Pendidikan