DPRD Batam Minta Pengurusan Administrasi Pasien Dihentikan

DPRD Batam Panggil Pengelola Rumah Sakit untuk Evaluasi Program Layanan Kesehatan Berbasis KTP

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan seluruh direktur dan pengelola rumah sakit di kota tersebut. Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan program prioritas Wali Kota Batam, yaitu layanan berobat yang cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Program ini merupakan salah satu dari 15 program prioritas yang dicanangkan oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga Batam tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun menghadapi kendala administratif terkait BPJS Kesehatan. Langkah DPRD Batam ini dilakukan setelah munculnya kasus pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan yang sempat viral. Dalam kasus tersebut, seorang pasien diminta membayar uang jaminan saat hendak dirawat karena status BPJS Kesehatannya tidak aktif. Masalah ini menjadi sorotan publik karena uang jaminan tersebut tidak kunjung dikembalikan, hingga akhirnya anggota DPRD Batam turun langsung ke lokasi untuk meminta penjelasan.

RDPU yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam, Selasa (3/2/2026), dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam Dandis Rajagukguk, didampingi anggota Komisi IV Asnawati Atiq, Novelin, dan Taufik Ace Muntasir. Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari 22 rumah sakit di Batam serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam.

Penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa program berobat cukup menggunakan KTP telah berulang kali disosialisasikan kepada seluruh rumah sakit. Namun, menurut Didi, sosialisasi tersebut belum berjalan maksimal karena sering kali hanya berhenti di tingkat manajemen rumah sakit.

Baca Juga  HUT ke-80 PGRI, Bupati Etik Suryani Apresiasi Kiprah Guru Sukoharjo

“Temuan kami di lapangan, sosialisasi program ini berhenti di top manajemen dan tidak sampai ke petugas pelayanan, terutama di IGD. Akibatnya, masih ada warga Batam yang dipersulit saat berobat,” ujar Didi.

Ia menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di Batam wajib melayani warga tanpa mempersulit administrasi. Pemerintah Kota Batam juga telah menyiapkan anggaran untuk menanggung biaya pengobatan warga yang tidak mampu.

“Silakan rumah sakit mana pun melayani warga Batam. Jika pasien tidak sanggup membayar, tagihkan saja ke Dinas Kesehatan Kota Batam. Dananya sudah disiapkan,” tegasnya.

Dukungan dari Komisi IV DPRD Batam

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan, Komisi IV akan mendukung penuh program ini. “Berapa pun anggaran yang dibutuhkan untuk melayani masyarakat, kami siap mengesahkannya,” kata Dandis.

Ia juga menegaskan agar tidak ada lagi rumah sakit yang mempersulit, apalagi menolak pasien warga Batam. “Program kesehatan ini adalah prioritas Wali Kota Batam. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pasien yang terlantar dan seluruh warga Batam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” pungkasnya.

Kebijakan yang Harus Diimplementasikan

Dari hasil RDPU ini, Komisi IV DPRD Batam menekankan pentingnya implementasi kebijakan layanan kesehatan berbasis KTP secara efektif. Seluruh rumah sakit diharapkan mampu menjalankan program ini tanpa adanya hambatan administratif. Hal ini harus diiringi dengan peningkatan komunikasi antara Dinas Kesehatan dan rumah sakit agar informasi tentang program tersebut dapat tersampaikan secara merata.

Selain itu, DPRD juga meminta agar pihak rumah sakit melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pelayanan kesehatan, terutama di bagian IGD. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan tanpa adanya kesulitan administratif yang tidak perlu.

Baca Juga  Lepas landas! Eksperimen siswa Osbourn dalam program NASA TechRise diluncurkan ke luar angkasa bersama roket Blue Origin


unnamed DPRD Batam Minta Pengurusan Administrasi Pasien Dihentikan