Unika Ruteng Tambah 2 Guru Besar dan 4 Lektor Kepala, Rektor: Peningkatan Jabatan Tingkatkan Mutu Tridarma

Peningkatan Kualitas Akademik di Unika Santu Paulus Ruteng

Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia akademik. Dalam beberapa waktu terakhir, kampus ini resmi menambah dua Guru Besar dan empat Lektor Kepala, sebuah pencapaian yang menjadi bukti kuat dari upaya penguatan tridarma perguruan tinggi.

Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, Dr. Agustinus Manfred Habur, Lic. Theol., menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Ia menjelaskan bahwa proses peningkatan jabatan akademik ini merupakan hasil dari komitmen ilmiah yang konsisten dan kerja keras selama bertahun-tahun.

“Penetapan dua Guru Besar dan empat Lektor Kepala ini merupakan hasil dari ketekunan akademik, integritas ilmiah, serta komitmen jangka panjang para dosen dalam mengembangkan tridarma perguruan tinggi,” ujarnya.

Menurut Rektor, capaian ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat mutu akademik sekaligus reputasi institusi. “Kehadiran para Profesor dan Lektor Kepala memperkuat struktur akademik serta menjadi motor penggerak budaya riset, kolaborasi lintas disiplin, dan transformasi intelektual di lingkungan kampus,” tambahnya.

Pengakuan atas Kerja Keras dan Dedikasi

Salah satu dosen yang dikukuhkan sebagai Guru Besar, Dr. Sabina Ndiung, M.Pd., mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian akademik tertinggi yang diraihnya setelah melalui proses panjang. Ia menjelaskan bahwa perjalanan ini membutuhkan waktu, konsistensi, dan hampir 22 tahun proses.

“Pencapaian ini bukan hanya prestasi personal, tetapi hasil kolaborasi banyak pihak, mulai dari pimpinan, kolega, mahasiswa, tenaga kependidikan, hingga keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Kristianus Viktor Pantaleon, M.Pd.Si., yang meraih jabatan Lektor Kepala, menegaskan bahwa amanah tersebut membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam pengembangan tridarma perguruan tinggi. Ia berkomitmen untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi di kampus ini.

Baca Juga  Ringkasan Materi Bab 4 Akidah Akhlak Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka: Keindahan Bersikap Jujur

Fransiskus Nendi, M.Pd., juga menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, jabatan akademik bukan sekadar gelar formal. “Lektor Kepala bukan hanya status, tetapi tanggung jawab untuk terus menginspirasi dan memberi kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan,” tuturnya.

Penetapan Jabatan Akademik oleh Pemerintah

Dengan bertambahnya jumlah Guru Besar dan Lektor Kepala, Unika Santu Paulus Ruteng semakin memperkokoh posisinya sebagai perguruan tinggi yang serius membangun budaya akademik unggul, riset berkualitas, dan pendidikan berkarakter. Capaian ini sekaligus menjadi motivasi bersama bagi seluruh sivitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penetapan jabatan akademik tersebut dilakukan melalui beberapa Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Keputusan ini berlaku efektif sejak 1 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Penetapan ini menegaskan pengakuan negara atas konsistensi kinerja tridarma perguruan tinggi di lingkungan Unika Santu Paulus Ruteng.

Dalam keputusan tersebut, Rektor Dr. Agustinus Manfred Habur, Lic. Theol., ditetapkan sebagai Lektor Kepala dalam bidang Pendidikan Agama Katolik/Pendidikan Katekese Paroki, terhitung mulai 1 Desember 2025. Selain itu, Dr. Kristianus Viktor Pantaleon, M.Pd.Si. memperoleh jabatan Lektor Kepala dalam rumpun keilmuan Pendidikan Matematika/Kalkulus Integral/Kalkulus Lanjut, efektif sejak 1 Desember 2025. Fransiskus Nendi, M.Pd., juga resmi menyandang jabatan Lektor Kepala dalam bidang Ilmu Pendidikan/Evaluasi Pembelajaran/Persamaan Diferensial, terhitung mulai 1 Januari 2026.

Pada jenjang tertinggi, Dr. Maksimus Regus, S.Fil., M.Si. dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Sosiologi Agama/Multikulturalisme, serta Dr. Sabina Ndiung, M.Pd. sebagai Guru Besar dalam bidang Pembelajaran Matematika Pendidikan Dasar/Asesmen Pembelajaran Matematika, keduanya berlaku sejak 1 Januari 2026.


unnamed Unika Ruteng Tambah 2 Guru Besar dan 4 Lektor Kepala, Rektor: Peningkatan Jabatan Tingkatkan Mutu Tridarma