FOPKKI resmi berdiri, jadi rumah bagi profesi kesehatan nasional

Pembentukan FOPKKI sebagai Rumah Besar Koordinasi Profesi Kesehatan

Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) resmi terbentuk sebagai rumah besar yang menjadi wadah koordinasi dan komunikasi nasional bagi organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia. Pembentukan forum ini menunjukkan adanya kesepakatan untuk mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 182/PUU-XXII/2024.

Wakil Ketua Presidium FOPKKI, Prof. dr. Deby Vinski, MSc, PhD, menjelaskan bahwa forum ini dirancang sebagai ruang dialog yang inklusif dan setara. “FOPKKI hadir sebagai rumah besar yang mengedepankan dialog kolegial dan independensi keilmuan,” ujarnya.

FOPKKI dibentuk sebagai forum yang bersifat non-regulator dan non-eksekutorial, dengan fungsi utama memfasilitasi pertukaran pandangan, penyelarasan sikap strategis, serta penguatan kerja sama lintas organisasi profesi yang sah secara hukum. “Forum ini tidak mengambil alih kewenangan organisasi profesi mana pun,” kata Prof. Deby.

Menurutnya, pembentukan FOPKKI merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola profesi kesehatan yang sehat, berimbang, dan selaras dengan prinsip konstitusional. “Kami menghormati kebebasan berserikat dan kemandirian setiap organisasi profesi,” ucapnya.

Dalam posisinya, FOPKKI juga diproyeksikan menjadi mitra dialog strategis negara dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional. “Tujuan akhirnya tetap satu, yaitu kepentingan publik dan keselamatan pasien,” ujar Prof. Deby.

Visi dan Tujuan FOPKKI

Secara visi, FOPKKI menargetkan terwujudnya forum koordinasi nasional organisasi profesi kedokteran dan kesehatan yang inklusif, independen secara keilmuan, kolegial, dan profesional. Forum ini juga diharapkan mampu mendorong penguatan etika dan profesionalisme melalui pertukaran gagasan serta kegiatan ilmiah lintas profesi.

Selain itu, FOPKKI menegaskan komitmennya untuk menjaga objektivitas keilmuan dengan menghormati peran kolegium sebagai penentu standar kompetensi profesi. “Independensi ilmiah adalah fondasi utama profesionalisme,” kata Prof. Deby.

Baca Juga  Rustini Muhaimin: Pendidikan adalah pemberdayaan terbesar di MI Yatsahi Bogor

Struktur dan Mitra Kerja

Dalam menjalankan perannya, FOPKKI akan bermitra secara konstitusional dan proporsional dengan Pemerintah, Konsil Kesehatan Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya. Forum ini juga menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, kolegialitas, serta bebas dari konflik kepentingan.

Adapun susunan Koordinator FOPKKI terdiri atas Ketua Presidium Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno, Sp.B., MARS, dengan jajaran Wakil Ketua Presidium antara lain:
* Brigjen Pol. (Purn) apt. Drs. Mufti Djusnir, M.Si.
* Prof. dr. Deby Vinski, MSc, PhD
* Iwan Effendi, S.Kep., Ns., SH

Undangan untuk Bergabung

Melalui ajakan terbuka, FOPKKI mengundang seluruh organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia untuk bergabung secara sukarela. “Rumah besar ini terbuka bagi semua organisasi profesi yang ingin berkontribusi bagi sistem kesehatan nasional yang bermutu dan berkeadilan,” urai Prof. Deby.

unnamed FOPKKI resmi berdiri, jadi rumah bagi profesi kesehatan nasional