Polemik Berakhir, Rektor Unikama Jamin Kegiatan Kampus Normal

Kembali Normal, Unikama Berkomitmen pada Visi Misi yang Jelas

Ketua PPLP-PT PGRI Malang, Agus Priyono, menyatakan bahwa aktivitas kampus Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) telah kembali normal, kondusif, dan guyub setelah berakhirnya pendudukan tanpa hak. Ia menegaskan bahwa kepengurusan PPLP-PT PGRI Malang yang sah di bawah kepemimpinannya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kemenkum RI dan telah dinyatakan final.

Civitas akademika diimbau untuk fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta layanan akademik secara optimal dan berkelanjutan.

Situasi Kampus Kembali Stabil

Agus Priyono bersyukur bahwa aktivitas kampus Unikama kembali berjalan normal. Layanan akademik, bimbingan tugas akhir, hingga berbagai aktivitas kemahasiswaan kembali berjalan dengan guyub-rukun dan kondusif.

Situasi tersebut terjadi setelah kelompok yang sempat menduduki ruangan Yayasan PPLP-PT PGRI Malang tanpa hak selama beberapa bulan telah keluar dari lingkungan kampus. Dengan situasi ini, ia mengungkapkan bahwa kebersamaan antara PPLP-PT PGRI Malang, jajaran rektorat, serta civitas akademika lainnya terjalin dalam mencapai visi misi kampus yakni menjadi perguruan tinggi yang inovatif, kompetitif, dan berbasis kearifan lokal.

Imbauan untuk Fokus pada Tupoksi

Untuk itu, Agus Priyono mengimbau kepada seluruh civitas akademika tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seperti biasanya. Pastikan layanan kepada mahasiswa harus optimal dan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa pengakuan dari Kemenkum RI dipertegas dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur Badan Usaha-Kemenkum RI tertanggal 23 Desember 2025. Surat tersebut menyatakan bahwa berdasarkan database Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum saat ini, kepengurusan yang tercatat terakhir dan sah adalah yang mendasar pada Surat Keputusan Nomor: AHU-0001673.AH.01.08. Tahun 2025 tertanggal 19 September 2025 dengan Ketua Drs. Agus Priyono, MM merangkap anggota.

Baca Juga  Gubernur Al Haris Lantik Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti

Dengan demikian, polemik yang terjadi ditubuh PPLP-PT PGRI Malang sudah selesai dan final.

Kepengurusan Sah dan Tidak Boleh Diklaim Pihak Lain

Oleh karena itu, tidak dibenarkan pihak manapun untuk mengklaim PPLP-PT PGRI Malang dengan dalih apapun. Dan hanya ada satu kepengurusan dengan pimpinan Drs. Agus Priyono, MM. Berkaitan dengan hal tersebut, kita semua harus tunduk pada hukum dan putusan pengadilan. Sebagaimana SK Kepengurusan Drs. Agus Priyono yang tertuang dan tercatat dalam lembaga Negara (LN).

PPLP-PT PGRI Malang bersama seluruh civitas akademika bertekad untuk mengantar Unikama pada pintu gerbang kemajuan. Dengan pencapaian visi misi menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif yang mampu bersaing dikancah nasional, regional, dan internasional.

Pernyataan Sikap Civitas Akademika

Sementara itu, Rektor Unikama Sudi Dul Aji menyebut bahwa civitas akademika Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab moral keilmuan, menyampaikan enam poin pernyataan sikap.

  • Pertama, civitas akademika menyatakan ketaatan dan kepatuhan penuh kepada PPLP PT PGRI Malang yang sah di bawah kepemimpinan Drs. Agus Priyono, MM, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: AHU-0001673.AH.01.08. Tahun 2025 tertanggal 19 September 2025 dan dipertegas dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur Badan Usaha-Kemenkum RI tertanggal 23 Desember 2025.
  • Kedua, civitas akademika dengan tegas menolak dan tidak mengakui setiap bentuk tindakan, keputusan, maupun pengelolaan kampus yang dilakukan oleh pihak mana pun yang tidak memiliki legalitas dan kewenangan yang sah.
  • Ketiga, civitas akademika mendorong PPLP PT PGRI Malang bersama rektorat untuk melaksanakan penataan kembali tata kelola kelembagaan yang efektif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu akademik serta kesejahteraan sivitas akademika.
  • Keempat, civitas akademika berkomitmen menegakkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Setiap pegawai dilarang bertindak di luar kewenangan, mengambil keputusan sepihak, atau melakukan tindakan yang dapat merugikan nama baik institusi.
  • Kelima, civitas akademika siap melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dengan semangat pengabdian, inovasi, dan tanggung jawab untuk kemajuan Unikama serta peningkatan reputasi di tingkat nasional maupun internasional.
  • Enam, civitas akademika bertekad menjaga kondusivitas dan persatuan kampus, menolak segala bentuk provokasi, intervensi, dan upaya yang dapat mengganggu stabilitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Unikama.
Baca Juga  Benarkah Ini Kumpulan Soal IPAS Kelas 3 Semester 1 yang Sering Muncul?

Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan akademik dalam menjaga marwah, integritas, dan keberlangsungan tata kelola Unikama sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berkarakter, bermartabat, dan terpercaya.

unnamed Polemik Berakhir, Rektor Unikama Jamin Kegiatan Kampus Normal