DPR: Anggaran Pendidikan 20 Persen Harus Dimanfaatkan Maksimal

Perhatian terhadap Kesejahteraan Guru di Indonesia

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyoroti pentingnya kesejahteraan guru di Indonesia. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, kondisi tersebut masih terabaikan dan memerlukan perhatian serius. Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen seharusnya benar-benar dimaksimalkan untuk kepentingan para pendidik. Selain itu, diperlukan penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan anggaran pendidikan.

Permasalahan ini disampaikan Selly dalam audiensi bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (2/2). Ia mengungkapkan rasa kagetnya karena mindset tentang 20 persen anggaran fungsi pendidikan masih menjadi perdebatan. Ia menilai, perlu adanya kesepahaman yang sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan kebijakan pendidikan.

Masalah Lintas Kementerian

Selly juga menyebutkan adanya tantangan lintas kementerian yang menyebabkan kebijakan pendidikan belum berjalan efektif. Bahkan, dalam beberapa urusan yang hanya ditangani satu direktorat, pemahaman di tingkat kementerian belum sepenuhnya sejalan dengan realitas dunia pendidikan. Ia menegaskan bahwa meskipun urusan keagamaan menjadi kewenangan pemerintah pusat, pendidikan keagamaan seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Pengabaian Pendidikan Keagamaan

Ia menilai, saat ini banyak pemerintah daerah yang masih menganggap pendidikan keagamaan seperti madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah tidak termasuk dalam pembiayaan APBD. Hal ini menyebabkan banyak guru pendidikan keagamaan yang kesejahteraannya terus terpinggirkan dan perlu diperjuangkan secara kolektif.

“Padahal fungsinya adalah fungsi pendidikan kelembagaan agama. Artinya, mindset di pemerintahan kita, baik di Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Agama, masih berbeda-beda,” ujar Selly.

Perjuangan Bersama untuk Kesejahteraan Guru

Karena itu, Selly menekankan bahwa perjuangan peningkatan kesejahteraan guru harus dilakukan secara bersama-sama. Ia menegaskan bahwa guru-guru yang berada di bawah Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama harus diperjuangkan secara bersama.

  • Guru-guru di bawah Kementerian Pendidikan
  • Guru-guru di bawah Kementerian Agama
  • Perlu adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah
  • Penyamaan persepsi tentang alokasi anggaran pendidikan
  • Peningkatan kesejahteraan secara kolektif
Baca Juga  Abdidaya Ormawa 2025 Ditutup, Wamendikti Ajak Mahasiswa Berkarya untuk Negeri

Dengan demikian, Selly berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam memperbaiki kondisi kesejahteraan guru di Indonesia, khususnya bagi para pendidik di bidang pendidikan keagamaan.

unnamed DPR: Anggaran Pendidikan 20 Persen Harus Dimanfaatkan Maksimal