Anggaran Beasiswa Siswa Miskin di APBD 2026 Digeser, Komisi V DPRD Jabar Kecewa Tidak Dilibatkan
Komisi V DPRD Jabar Mengeluh Tidak Dilibatkan dalam Perubahan Anggaran Beasiswa
Komisi V DPRD Jawa Barat mengungkapkan kekecewaannya terhadap tidak adanya keterlibatan mereka dalam pergeseran anggaran beasiswa bagi siswa miskin sebagai pengganti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dalam APBD murni 2026. Hal ini menunjukkan adanya ketidaktransparanan dalam proses penganggaran yang dilakukan oleh Pemprov Jabar.
Proses Penganggaran yang Tidak Terbuka
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, menyatakan bahwa sejak awal pembahasan APBD murni 2026, DPRD selalu dilibatkan dalam setiap tahapan. Namun, saat rapat bersama di Komisi V, pos anggaran beasiswa siswa miskin tidak lagi tercantum dalam dokumen APBD murni 2026. Ia mengaku tidak mengetahui adanya pergeseran anggaran tersebut.
“Jangan sampai kemudian DPRD merasa kok Perdanya tetap, tapi jeroannya sudah enggak karuan,” ujarnya.
Menurut Untung, meskipun ada regulasi yang memungkinkan pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD, prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik tetap mengedepankan etika dan semangat kemitraan antar lembaga. Ia menilai bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif kurang maksimal dalam kasus ini.
Dampak pada Sekolah Swasta
Yomanius juga menyampaikan bahwa absennya bantuan dari Pemprov Jabar di sektor pendidikan berpotensi menimbulkan dampak berantai yang luas. Ia menjelaskan bahwa sejumlah sekolah swasta kini berada dalam posisi sulit dan terpaksa mempertimbangkan pemotongan gaji guru honorer hingga menaikkan SPP karena tidak lagi memperoleh dukungan anggaran.
“Ya, saya sebenarnya speechless ya terkait dengan itu. Keur mah geus leutik, berkurang lagi pendapatannya, berkurang lagi siswanya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa untuk bertahan hidup, logika sederhananya adalah menaikkan SPP karena tidak ada pilihan lain.
Penjelasan dari Sekda Jabar
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan bahwa anggaran bantuan pendidikan bagi sekolah swasta tetap tersedia dalam APBD murni 2026. Ia menjelaskan bahwa total dana yang dialokasikan untuk bantuan sekolah swasta pada 2026 mencapai Rp218 miliar, meski jumlah tersebut menurun signifikan dibandingkan 2025 yang mencapai sekitar Rp600 miliar.
“Sudah kami check and recheck. Alokasi untuk bantuan pendidikan menengah ke sekolah swasta, anggarannya tersedia pada APBD 2026 sebesar Rp218 miliar,” ujar Herman.
Kritik terhadap Proses Penganggaran
Meski Herman menyatakan bahwa anggaran telah tersedia, Yomanius Untung tetap menyoroti masalah komunikasi dan transparansi dalam proses penganggaran. Ia berharap ke depannya proses perencanaan dan penyesuaian anggaran dapat dilakukan secara lebih komunikatif, transparan, dan kolaboratif.
“Sehingga kebijakan yang dihasilkan tetap mendukung peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat Jawa Barat,” ujarnya.
Kesimpulan
Perubahan anggaran beasiswa siswa miskin yang tidak melibatkan DPRD menunjukkan adanya celah dalam sistem penganggaran yang seharusnya lebih transparan dan kolaboratif. Meskipun ada alokasi dana untuk sekolah swasta, kekhawatiran tentang dampak jangka panjang terhadap pendidikan dan ekonomi masyarakat tetap menjadi isu yang perlu diperhatikan. Kedepannya, penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan komunikasi dan partisipasi DPRD dalam setiap kebijakan anggaran.
- Soal Tes Kompetensi Akademik (TKA) SMA Bahasa Indonesia 2026 - February 14, 2026
- McConnell Hospitalized with Flu-Like Symptoms, Prognosis Positive - February 14, 2026
- Anggaran Beasiswa Siswa Miskin di APBD 2026 Digeser, Komisi V DPRD Jabar Kecewa Tidak Dilibatkan - February 14, 2026




Leave a Reply