Cara Aktivasi Rekening Bantuan PIP 2026 untuk Siswa SD-SMA/SMK di Sumedang

Perpanjangan Masa Aktivasi Rekening PIP 2025 hingga Akhir Februari 2026

Pemerintah kembali memperpanjang masa aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 hingga akhir Februari 2026. Keputusan ini diambil agar seluruh peserta didik penerima PIP dapat segera mengakses dan memanfaatkan bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah.

Aktivasi rekening dilakukan di bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Paket A, dan Paket B, aktivasi dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sementara itu, untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Paket C, aktivasi dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI). Di wilayah Priangan Timur, khususnya Kabupaten Sumedang, aktivasi rekening juga bisa dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk seluruh jenjang pendidikan.

Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara mandiri melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR). Siswa atau orang tua dapat mengakses laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 untuk mengecek apakah mereka termasuk penerima PIP atau tidak.

Langkah-Langkah Aktivasi Rekening PIP

Untuk aktivasi rekening PIP, berikut langkah-langkahnya:

  • Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan
  • KTP orang tua/wali
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu pelajar/surat keterangan aktif dari sekolah
  • Surat pengantar dari sekolah (jika diminta oleh bank)

  • Kunjungi bank mitra PIP

  • Datangi cabang BRI, BNI, atau BSI terdekat
  • Serahkan dokumen ke teller dan minta aktivasi rekening SimPel

  • Verifikasi data

  • Pastikan data siswa (nama, NISN, alamat) sesuai dengan dokumen sekolah
  • Rekening akan diaktifkan untuk pencairan dana

  • Cek saldo

  • Pantau saldo via ATM/teller bank setelah aktivasi
  • Dana PIP Termin 3 akan masuk otomatis jika rekening sudah aktif

Jumlah Peserta Didik yang Belum Aktif

Sebelumnya, batas waktu aktivasi rekening telah diperpanjang dari 31 Desember 2025 menjadi 31 Januari 2026. Namun, berdasarkan data dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), hingga 31 Desember 2025 masih terdapat 2.510.032 peserta didik yang belum mengaktifkan rekening SimPel PIP Tahun 2025.

Baca Juga  Jayden Bailey's moving basketball story involves fighting cancer, loss of arm

Dalam tahun 2025, Kemendikdasmen menyalurkan bantuan PIP kepada sebanyak 19.000.659 siswa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.165.500 siswa tercatat dalam SK Nominasi, yaitu peserta didik yang baru pertama kali menerima bantuan PIP.

Aktivasi rekening ditujukan khusus bagi siswa dalam SK Nominasi agar dapat masuk ke SK Pemberian sehingga dana PIP dapat disalurkan ke rekening masing-masing.

Cara Cek Penerima PIP 2025

Untuk mengecek status penerima PIP, berikut cara-caranya:

  • Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
  • Lalu masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang ditampilkan di layar.
  • Pilih opsi Cek Penerima PIP.


unnamed Cara Aktivasi Rekening Bantuan PIP 2026 untuk Siswa SD-SMA/SMK di Sumedang