Berita Bahagia untuk Guru dan Tendik Sekolah Swasta
Kabar Gembira untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Swasta Kabupaten Kudus
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, memberikan kabar baik bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang bekerja di sekolah swasta. Pemkab telah menyiapkan anggaran untuk program Tunjangan Peningkatan Kesejahteraan bagi Guru Swasta (TPKGS) sebesar Rp1 juta per bulan untuk setiap guru serta tendik pada tahun anggaran 2026. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp107,44 miliar.
Anggaran dan Penerima TPKGS
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp106 miliar dialokasikan untuk guru, sedangkan sisanya sebesar Rp1,44 miliar diperuntukkan bagi tenaga kependidikan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Harjuna Widada, jumlah penerima TPKGS secara keseluruhan mencapai 9.753 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 8.555 guru dan 1.198 tenaga kependidikan.
Namun, data ini mengalami perubahan setelah dilakukan verifikasi ulang oleh Disdikpora Kudus. Awalnya, data guru berjumlah 8.885 orang, tetapi setelah diverifikasi oleh Universitas Muria Kudus (UMK), jumlahnya berkurang menjadi 8.514 guru.
Setelah itu, dari total 8.555 guru, ada sebanyak 242 orang yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, serta empat orang non ASN di sekolah negeri. Akhirnya, jumlah guru yang layak menerima TPKGS adalah 8.309 orang.
Sementara itu, jumlah tenaga kependidikan juga mengalami penurunan signifikan. Awalnya, terdapat 1.198 orang, namun setelah verifikasi, jumlahnya berkurang menjadi 590 orang. Penurunan ini terjadi karena sebanyak 483 orang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, 59 orang mengundurkan diri, dan 66 orang mengajar di sekolah negeri.
Proses Verifikasi dan Validasi
Verifikasi data dimulai dengan penyortiran berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk guru swasta di sekolah yang berada di bawah Pemkab Kudus, serta data guru swasta di madrasah yang tercantum dalam sistem EMIS Kementerian Agama.
Anggun, yang merupakan perwakilan dari Disdikpora Kudus, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Swasta (TPKGS).
Tujuan utama dari program ini adalah memastikan bahwa bantuan benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak dan tepat sasaran.
Perkembangan TPKGS Tahun Lalu dan Tahun Ini
Pada tahun anggaran 2025, sebanyak 9.020 guru menerima tunjangan kesejahteraan dengan total anggaran sebesar Rp60 miliar. Sementara itu, untuk tahun 2026, pengelolaan penuh program TPKGS dialihkan ke Disdikpora.
Penerima TPKGS mencakup berbagai jenjang dan lembaga pendidikan, seperti PAUD, RA, SD/MI, SMP/MTs, MA, Madrasah Diniyah, TPQ, hingga sekolah minggu.
Tujuan Program dan Harapan Masa Depan
Anggun menegaskan bahwa verifikasi menyeluruh sangat penting untuk mendukung efisiensi anggaran sekaligus memastikan manfaat program benar-benar diterima oleh guru yang berhak.
“Dengan proses verifikasi yang ketat, kami berharap penyaluran TPKGS tahun 2026 bisa berjalan lebih akurat dan semakin meningkatkan kesejahteraan guru swasta di Kudus,” ujarnya.
- Berita Bahagia untuk Guru dan Tendik Sekolah Swasta - February 7, 2026
- The Hidden Human Toll of Incarceration in Bexar County - February 7, 2026
- The Hidden Killer 85% of People Don’t Know They Have - February 6, 2026




Leave a Reply