FOPKKI resmi berdiri, jadi rumah utama profesi kesehatan nasional
Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) Terbentuk
Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) telah resmi terbentuk sebagai wadah yang bertujuan menjadi rumah besar untuk koordinasi dan komunikasi nasional antar organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia. Pembentukan forum ini menunjukkan adanya dukungan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 182/PUU-XXII/2024.
Wakil Ketua Presidium FOPKKI, Prof. dr. Deby Vinski, MSc, PhD, menjelaskan bahwa forum ini dirancang sebagai ruang dialog yang inklusif dan setara. “FOPKKI hadir sebagai rumah besar yang mengedepankan dialog kolegial dan independensi keilmuan,” ujarnya.
FOPKKI dibentuk sebagai forum yang bersifat non-regulator dan non-eksekutorial. Fungsi utama dari forum ini adalah memfasilitasi pertukaran pandangan, penyelarasan sikap strategis, serta penguatan kerja sama lintas organisasi profesi yang sah secara hukum. “Forum ini tidak mengambil alih kewenangan organisasi profesi mana pun,” kata Prof. Deby.
Menurutnya, pembentukan FOPKKI merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola profesi kesehatan yang sehat, berimbang, dan selaras dengan prinsip konstitusional. “Kami menghormati kebebasan berserikat dan kemandirian setiap organisasi profesi,” ucapnya.
Dalam posisinya, FOPKKI juga diproyeksikan menjadi mitra dialog strategis negara dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional. “Tujuan akhirnya tetap satu, yaitu kepentingan publik dan keselamatan pasien,” ujar Prof. Deby.
Visi dan Tujuan FOPKKI
Secara visi, FOPKKI menargetkan terwujudnya forum koordinasi nasional organisasi profesi kedokteran dan kesehatan yang inklusif, independen secara keilmuan, kolegial, dan profesional. Forum ini juga diharapkan mampu mendorong penguatan etika dan profesionalisme melalui pertukaran gagasan serta kegiatan ilmiah lintas profesi.
Selain itu, FOPKKI menegaskan komitmennya untuk menjaga objektivitas keilmuan dengan menghormati peran kolegium sebagai penentu standar kompetensi profesi. “Independensi ilmiah adalah fondasi utama profesionalisme,” kata Prof. Deby.
Dalam menjalankan perannya, FOPKKI akan bermitra secara konstitusional dan proporsional dengan Pemerintah, Konsil Kesehatan Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya. Forum ini juga menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, kolegialitas, serta bebas dari konflik kepentingan.
Susunan Koordinator FOPKKI
Adapun susunan Koordinator FOPKKI terdiri atas Ketua Presidium Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno, Sp.B., MARS, dengan jajaran Wakil Ketua Presidium antara lain:
- Brigjen Pol. (Purn) apt. Drs. Mufti Djusnir, M.Si.
- Prof. dr. Deby Vinski, MSc, PhD
- Iwan Effendi, S.Kep., Ns., SH
Undangan untuk Bergabung
Melalui ajakan terbuka, FOPKKI mengundang seluruh organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia untuk bergabung secara sukarela. “Rumah besar ini terbuka bagi semua organisasi profesi yang ingin berkontribusi bagi sistem kesehatan nasional yang bermutu dan berkeadilan,” urai Prof. Deby.
- 100 Soal dan Kunci Jawaban Matematika SD Kelas 4 Semester 2 Kurikulum Merdeka 2026 - February 25, 2026
- UPI gelar Open Visit 2026 untuk Bantu Calon Mahasiswa Pahami Program Studi - February 25, 2026
- PESAN KEAMANAN: S.C. mengonfirmasi wabah campak yang parah - February 25, 2026




Leave a Reply