Layanan Kesehatan WBP Makin Terjamin, Klinik Rutan Palangka Raya Raih Penghargaan
Klinik Rutan Palangka Raya Meraih Akreditasi Paripurna
Kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIA Palangka Raya kian terjamin. Klinik Pratama Rutan Palangka Raya resmi meraih Sertifikat Akreditasi Paripurna, predikat tertinggi dari Kementerian Kesehatan RI, sebagai pengakuan atas pemenuhan standar nasional pelayanan kesehatan.
Sertifikat akreditasi tersebut diterbitkan secara elektronik melalui aplikasi Data Fasyankes Online (DFO) pada Selasa (3/2/2026) pukul 15.00 WIB. Penetapan akreditasi dilakukan berdasarkan rekomendasi Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFI) selaku Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang ditunjuk Kementerian Kesehatan.
Standar Mutu yang Terpenuhi
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, mengatakan predikat Paripurna menandakan Klinik Pratama Rutan Palangka Raya telah memenuhi seluruh standar mutu pelayanan dan keselamatan pasien, mulai dari tata kelola klinik, kompetensi tenaga kesehatan, hingga prosedur pelayanan medis.
“Akreditasi Paripurna ini menjadi jaminan bahwa WBP mendapatkan layanan kesehatan yang aman, terstandar, berkesinambungan, dan tidak diskriminatif. Seluruh proses pelayanan kini berjalan lebih tertata dan terukur,” ujar Wayan, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan I I Putu Sadnyana Dwipa.
Proses Penilaian yang Ketat
Untuk meraih predikat tersebut, Klinik Pratama Rutan Palangka Raya melewati tahapan penilaian ketat. Survei akreditasi daring dilakukan pada 20 Desember 2025, dilanjutkan survei luring berupa telusur lapangan pada 22 Desember 2025. Tim surveior menilai berbagai aspek penting, seperti manajemen risiko, keselamatan pasien, sistem pencatatan medis, ketersediaan obat dan alat kesehatan, hingga mekanisme rujukan bagi WBP yang membutuhkan penanganan lanjutan.
Peningkatan Profesionalisme Petugas
Dengan akreditasi Paripurna, pelayanan kesehatan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya kini memiliki standar operasional yang jelas dan konsisten. Setiap WBP mendapatkan akses yang sama terhadap pemeriksaan kesehatan, pengobatan, penanganan kasus gawat darurat, hingga pemantauan kesehatan secara berkala.
Capaian ini juga berdampak pada peningkatan profesionalisme petugas pemasyarakatan dan tenaga kesehatan. Sistem kerja berbasis standar akreditasi mendorong peningkatan kompetensi, disiplin pelayanan, serta koordinasi antarpersonel di lingkungan rutan.
“Ini bukan sekadar soal sertifikat, tetapi perubahan budaya kerja. Akreditasi mendorong kami terus berbenah dan melakukan evaluasi berkelanjutan agar pelayanan kesehatan benar-benar menjadi bagian penting dari pembinaan WBP,” tegas Wayan.
Dukungan untuk Program Pemasyarakatan Humanis
Keberhasilan tersebut sejalan dengan penguatan program pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia. Pelayanan kesehatan yang bermutu dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan rutan yang sehat, aman, dan kondusif.
Komitmen Masa Depan
Ke depan, Rutan Kelas IIA Palangka Raya berkomitmen mempertahankan predikat Paripurna melalui peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta perbaikan layanan secara berkelanjutan. Capaian ini diharapkan menjadi contoh bagi satuan kerja pemasyarakatan lain dalam mewujudkan layanan kesehatan WBP yang bermutu dan berkeadilan.
- Louisiana Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Dokter California Terkait Pil Aborsi - February 4, 2026
- Anak Karimunjawa Tak Perlu ke Daratan, Pemkab Jepara Usulkan Sekolah Terpadu - February 4, 2026
- Layanan Kesehatan WBP Makin Terjamin, Klinik Rutan Palangka Raya Raih Penghargaan - February 4, 2026




Leave a Reply