Daftar Siswa Penerima KJP Plus Januari 2026 dan Jadwal Penyaluran Bantuan

Daftar Siswa yang Akan Menerima Dana KJP Plus Bulan Januari 2026

Pada awal tahun 2026, masyarakat DKI Jakarta khususnya para orang tua siswa sangat menantikan kepastian mengenai jadwal penyaluran dana bantuan pendidikan dari program KJP Plus. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam membantu keluarga kurang mampu agar anak-anaknya dapat melanjutkan pendidikan hingga menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan program bantuan pendidikan yang ditujukan untuk warga DKI Jakarta usia 6–21 tahun. Bantuan ini diberikan kepada siswa yang terdaftar sebagai peserta didik aktif di satuan pendidikan formal maupun nonformal. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi beban biaya pendidikan sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah.

Syarat Penerima KJP Plus

Program KJP Plus bersyarat, artinya hanya siswa yang memenuhi syarat tertentu yang bisa mendapatkan bantuan. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Usia 6–21 tahun dan terdaftar sebagai peserta didik aktif di satuan pendidikan formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
  • Merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan setempat.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai data penerima bantuan sosial.
  • Memenuhi salah satu kriteria khusus seperti:
  • Terdaftar dalam DTKS tingkat nasional atau daerah.
  • Anak panti sosial.
  • Anak penyandang disabilitas atau anak dari penyandang disabilitas.
  • Kriteria lain yang diatur oleh Pemerintah Provinsi, misalnya anak dari penerima kartu pekerja Jakarta.

Besaran Dana Bantuan KJP Plus

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum memberikan pengumuman resmi terkait besaran dana bantuan KJP Plus untuk tahun 2026. Namun jika mengacu pada besaran bantuan yang berlaku di akhir 2025, nominal yang akan diberikan ke siswa adalah sebagai berikut:

  • SD/SDLB/MI: sekitar Rp 250.000 / bulan
  • SMP/SMPLB/MTs: sekitar Rp 300.000 / bulan
  • SMA/SMALB/MA: sekitar Rp 420.000 / bulan
  • SMK: sekitar Rp 450.000 / bulan
  • PKBM / Pendidikan Nonformal: sekitar Rp 300.000 / bulan
Baca Juga  Big Menyatakan Kembali Komitmennya Terhadap Pembangunan Pendidikan di Konferensi Let There Be Teachers

Untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta, terdapat tambahan bantuan SPP dengan nominal berikut:

  • SD swasta: sekitar Rp 130.000
  • SMP swasta: sekitar Rp 170.000
  • SMA swasta: sekitar Rp 290.000
  • SMK swasta: sekitar Rp 240.000 per bulan

Estimasi Jadwal Penyaluran KJP Plus

Jika mengacu pada penyaluran terakhir di tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta biasanya menyalurkan bantuan KJP Plus mulai tanggal 4 hingga 8 setiap bulannya. Namun dikarenakan tanggal 4 Januari 2026 bertepatan pada hari Minggu, di mana bank libur, penyaluran kemungkinan dilakukan mulai tanggal 5 Januari 2026 tepat di hari Senin.

Agar tidak tertinggal informasi, orang tua dan siswa disarankan rutin memantau pengumuman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, baik melalui situs web KJP Plus maupun akun media sosial resmi. Selain itu, untuk memastikan status penerima KJP Plus Januari 2026, orang tua disarankan melakukan pengecekan online melalui laman kjp.jakarta.go.id.


unnamed Daftar Siswa Penerima KJP Plus Januari 2026 dan Jadwal Penyaluran Bantuan