Pemimpin Pesantren yang Menginspirasi Prof KH Amal Fathullah



Bisakimia.CO.ID, JAKARTA — Malam kemarin hati terasa berat. Prof. Dr. KH. Amal Fathullah Zarkasyi atau yang biasa dipanggil Yai Amal telah meninggal dunia pada 3 Januari 2026 di RSUD Dr. Moewardi Solo. Sebagai alumni yang pernah belajar di bawah bimbingan beliau, rasanya penting untuk menulis sesuatu sebagai penghormatan atas jasa-jasanya.

Ada satu kebijakan yang mungkin tidak banyak diketahui oleh masyarakat luas, namun sangat berarti bagi jutaan santri di Indonesia. Kebijakan tersebut adalah Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Satuan Pendidikan Muadalah (SPM).

Bagi kami para santri dan pengelola pesantren, SPM adalah jawaban atas kegelisahan puluhan tahun. Pertanyaannya sederhana tapi sulit dijawab: bagaimana menjaga tradisi pesantren dengan kitab kuning, sanad keilmuan, dan kehidupan asrama tanpa mengorbankan masa depan santri di pendidikan tinggi formal? Perjuangan ini sudah berlangsung lama.

Perlu diakui bahwa SPM bukan lahir dari tangan satu orang. Ini adalah hasil perjuangan kolektif seluruh ekosistem pesantren Indonesia. Nahdlatul Ulama dengan jutaan santri dan ribuan pondoknya menjadi pelopor utama. Rabithah Ma’ahid Islamiyah dan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU bekerja tanpa henti untuk menyampaikan kekhasan pesantren ke meja kebijakan. Lebih dari 350 pesantren NU kini masuk dalam skema SPM. Pesantren besar seperti Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Lirboyo, Al-Amien Prenduan, dan Sidogiri menjadi contoh nasional. Namun, dalam perjuangan ini, peran Yai Amal layak diperhatikan.

Sebagai mantan santri Gontor, kami tahu bahwa konsep muadalah bukan hal baru. Gontor sudah mendapatkan pengakuan persamaan dari Departemen Pendidikan sejak 2000 lewat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 105/O/2000. Bahkan sebelumnya, pada 1998, sudah ada pengakuan dari Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam. Jadi, Gontor telah menguji dan membuktikan konsep ini puluhan tahun sebelum menjadi kebijakan nasional.

Baca Juga  Hari Jadi ke-26, ISNU Tingkatkan Peran Intelektual untuk Kualitas SDM Indonesia

Di sinilah Yai Amal berperan penting. Beliau bukan hanya pengasuh pesantren, tetapi juga akademisi yang mampu menerjemahkan pengalaman panjang Gontor menjadi argumen kebijakan yang dapat diterima di forum resmi. Dalam berbagai pertemuan perumusan SPM, suara beliau mewakili semangat bahwa pengakuan negara harus memuliakan tradisi pesantren, bukan menyeragamkannya.

Perlu ditegaskan bahwa Yai Amal adalah bagian dari tim yang lebih besar. Banyak tokoh NU yang juga terlibat aktif. Ini adalah kerja sama. Yai Amal hadir sebagai mitra yang menghormati tradisi pesantren salaf, nilai yang juga dijunjung warga nahdliyin. Meski Gontor tidak berafiliasi dengan struktur NU, kontribusi beliau layak dicatat sebagai bentuk ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah yang indah. Sekarang SPM sudah menjadi jalan resmi. Tapi tantangan sebenarnya baru saja dimulai.

Bagaimana memastikan pelaksanaannya tidak sekadar formalitas administrasi? Bagaimana menjaga agar pelajaran umum tidak menggeser posisi kitab kuning sebagai inti kurikulum? Bagaimana memastikan kehidupan asrama tetap menjadi sarana pendidikan karakter yang efektif?

Di lapangan masih banyak kendala nyata yang harus dihadapi, terutama oleh pesantren kecil di daerah. Biaya akreditasi tidak murah. Mencari guru bidang umum yang paham kultur pesantren tidak mudah. Beban administrasi sering kali menyita waktu dan tenaga yang seharusnya digunakan untuk mendidik santri.

Ada pesan yang selalu terngiang: SPM adalah alat, bukan tujuan. Tujuan kita tetap sama yaitu melahirkan santri yang alim, mumpuni secara akademis, dan berkepribadian luhur. Ini butuh komitmen jangka panjang, bukan sekadar memenuhi syarat di atas kertas.

Sebagai bagian dari civitas akademika Universitas Darunnajah Jakarta yang juga merupakan bagian dari ekosistem pesantren modern, ada tanggung jawab untuk mengawal warisan perjuangan ini. Beberapa hal perlu dilakukan bersama:

  • Pertama, kita harus mengawal implementasi SPM agar tetap setia pada khittah pesantren dan tidak menciptakan kesenjangan baru antar pesantren besar dan kecil.
  • Kedua, kita perlu berbagi praktik baik antar pesantren lewat jaringan yang sudah ada sambil tetap terbuka belajar dari berbagai model termasuk Gontor, Darunnajah, dan pesantren lainnya.
  • Ketiga, kita perlu terus mendorong pemerintah untuk kebijakan pendanaan yang adil dan pendampingan teknis yang memudahkan tanpa mengebiri otonomi pesantren.
Baca Juga  Gubernur Soludo memperkuat 8.300 pemuda Anambra dengan N3,5 miliar

Kisah SPM dan kontribusi Yai Amal mengajarkan bahwa kolaborasi lintas tradisi itu penting dan mungkin. Keterbukaan untuk mendengar dan bekerja sama dengan siapa pun yang punya niat baik adalah tanda kedewasaan yang harus dijaga.

Pesantren adalah sistem pendidikan asli Nusantara. Sekarang negara sudah mengakui kita. Tugas selanjutnya adalah membuktikan bahwa sistem ini tidak hanya unggul secara nilai tapi juga mampu menjawab tantangan zaman.

Semoga perjuangan kolektif ini menjadi amal jariyah yang terus mengalirkan pahala bagi semua pejuang pendidikan pesantren. Dan untuk Yai Amal, guru kami yang baru saja menghadap Ilahi kemarin sore, semoga beliau husnul khatimah, diampuni segala dosanya, dan diterima seluruh amal ibadahnya.

unnamed Pemimpin Pesantren yang Menginspirasi Prof KH Amal Fathullah