SNBP 2026: Cara Sekolah Pilih Siswa Berhak

Tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026

Tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah dimulai dengan pengumuman kuota sekolah. Setelah itu, sekolah akan melakukan pemeringkatan untuk menentukan siswa yang masuk kategori eligible sebagai peserta SNBP 2026. Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa hanya siswa berprestasi yang diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi.

Lalu, bagaimana mekanisme pemeringkatan siswa eligible tersebut? Mengacu pada informasi resmi SNPMB 2026 yang dirilis Jumat (2/1/2026), pemeringkatan siswa sepenuhnya dilakukan oleh pihak sekolah dengan ketentuan tertentu. Penilaian didasarkan pada nilai rata-rata seluruh mata pelajaran di semua semester, kecuali semester terakhir. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kemampuan akademik siswa sepanjang masa sekolah.

Selain nilai akademik, sekolah juga diperbolehkan menambahkan kriteria lain, seperti prestasi akademik maupun nonakademik, sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun peringkat siswa. Kriteria tambahan ini bisa mencakup kejuaraan lomba, partisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler, atau bahkan kontribusi sosial yang dilakukan oleh siswa. Dengan demikian, penilaian tidak hanya berfokus pada hasil ujian, tetapi juga pada potensi dan dedikasi siswa secara keseluruhan.

Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa penentuan siswa eligible bukan menjadi kewenangan panitia SNPMB, melainkan sepenuhnya berada di tangan sekolah masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa setiap sekolah memiliki otonomi dalam menentukan kriteria dan proses pemeringkatan siswanya. Pihak sekolah diberi tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa proses pemeringkatan dilakukan secara adil dan transparan.

Sebagai ilustrasi, sebuah sekolah dengan akreditasi A memperoleh kuota SNBP sebesar 40 persen dari total siswa kelas XII. Jika jumlah siswa kelas XII mencapai 150 orang, maka kuota siswa eligible adalah 60 orang. Penentuan siapa saja yang masuk dalam 60 besar tersebut ditentukan oleh kebijakan sekolah. Misalnya, sekolah dapat menggunakan sistem peringkat berdasarkan nilai rata-rata, atau kombinasi antara nilai akademik dan prestasi tambahan.

Baca Juga  Guru-guru yang melakukan pemogokan diberi ultimatum 7 hari untuk melanjutkan bekerja atau menghadapi pemecatan

Menurut Eduart, dimungkinkan pula bahwa tidak semua siswa yang masuk kategori eligible akan mendaftar SNBP karena memilih jalur seleksi lain. Oleh sebab itu, apabila terdapat keluhan terkait status eligible siswa, panitia SNPMB tidak dapat memberikan keputusan karena hal tersebut merupakan kewenangan sekolah. Dengan demikian, siswa dan orang tua harus memahami bahwa keputusan akhir mengenai kelayakan SNBP berada di tangan sekolah.

Proses Pemeringkatan Siswa Eligible

  • Penilaian berdasarkan nilai akademik: Nilai rata-rata seluruh mata pelajaran di semua semester, kecuali semester terakhir, menjadi dasar utama dalam pemeringkatan.
  • Pertimbangan prestasi tambahan: Sekolah dapat menambahkan kriteria seperti prestasi akademik maupun nonakademik untuk menilai siswa.
  • Otonomi sekolah: Setiap sekolah memiliki kebijakan sendiri dalam menentukan kriteria pemeringkatan dan jumlah siswa yang layak.
  • Keterlibatan siswa: Tidak semua siswa yang layak akan mendaftar SNBP, karena ada yang memilih jalur seleksi lain.

Peran Sekolah dalam Proses SNBP 2026

  • Pengambilan keputusan: Sekolah bertanggung jawab penuh dalam menentukan siswa yang layak mengikuti SNBP.
  • Transparansi: Proses pemeringkatan harus dilakukan secara adil dan transparan agar tidak menimbulkan ketidakpuasan.
  • Edukasi siswa dan orang tua: Penting bagi siswa dan orang tua untuk memahami mekanisme pemeringkatan dan kewenangan sekolah dalam proses ini.

Dengan demikian, SNBP 2026 tidak hanya menjadi ajang seleksi akademik, tetapi juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa siswa yang memiliki potensi dan dedikasi tinggi mendapatkan kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan mereka.

unnamed SNBP 2026: Cara Sekolah Pilih Siswa Berhak