24 Jam Mengajar, Data 15 Guru SMKN Talibura Sikka Tidak Valid
Masalah Data Guru di SMKN Talibura, Kabupaten Sikka
Sebanyak 15 guru di SMKN Talibura, Kabupaten Sikka, NTT mengeluhkan ketidaksesuaian data yang tercantum dalam Informasi Data Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK). Mereka mengajar sesuai dengan SK pembagian tugas mengajar, yaitu antara 24 hingga 30 jam per minggu. Namun, data tersebut tidak valid dalam sistem Info GTK.
Beberapa guru merasa tidak adil karena ada guru honorer yang sama sekali tidak mengajar tetapi data mereka tercatat sebagai memiliki 24 jam mengajar. Bahkan, SK Tunjangan Profesi (SKTP) telah diterbitkan untuk guru tersebut. Sementara itu, guru PNS dan P3K yang mengajar lebih dari 24 jam tidak tercatat secara valid di Info GTK.
Guru-guru ini sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan Pengawas Pembina, tetapi tidak ada perubahan yang signifikan pada data Info GTK. Salah satu guru, MH, menyampaikan kekecewaannya.
“Para guru honor yang tidak mengajar sama sekali malah tercatat memiliki 24 jam mengajar, bahkan SKTP sudah dikeluarkan. Sementara itu, guru PNS dan P3K yang mengajar hingga 30 jam tidak valid di Info GTK. Ini sangat tidak adil,” ujar MH.
Mereka juga menuding operator sekolah melakukan penginputan data secara asal-asalan. “Operator sekolah memasukkan data Dapodik tanpa memperhatikan SK pembagian tugas mengajar,” tegasnya.
Peraturan yang Harus Dipatuhi
Validasi Info GTK tahun 2025 harus sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 dan Persegen Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2025. Aturan ini menuntut bahwa data Dapodik harus sejalan dengan beban mengajar minimal 24 jam dan tugas tambahan aktif berdasarkan SK dari Kepala Sekolah.
Namun, guru-guru tidak bisa melakukan apa-apa jika operator sekolah tidak mematuhi aturan tersebut. Hal ini membuat mereka merasa tidak dihargai dan tidak puas dengan proses administrasi di sekolah.
Upaya yang Dilakukan oleh Guru
Guru-guru yang data Info GTK-nya belum valid telah melakukan pengaduan kepada berbagai pihak, termasuk Kepala Sekolah, Pengawas Pembina, dan Kabid GTK di Dinas Pendidikan Provinsi NTT. Hanya Kabid GTK yang meminta agar guru-guru yang belum valid membuat surat pengaduan dan mengirimkannya ke bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi NTT.
Selain itu, para guru juga meminta bantuan kepada Koordinator Operator SMA-SMK di Kabupaten Sikka, tetapi sampai saat ini belum ada hasil yang signifikan.
Dampak yang Dirasakan
Akibat data yang tidak valid di Info GTK, 15 guru ini tidak menerima tunjangan yang seharusnya menjadi hak mereka. Mereka hanya bisa berharap Dinas Pendidikan Provinsi NTT memperhatikan kondisi yang mereka alami.
Sementara itu, Kepala SMKN Talibura sudah dihubungi berulang kali, tetapi hingga kini belum ada respons yang jelas.
- Guru Honorer Apakah Dapat Tunjangan Sertifikasi 2026? Ini Penjelasannya - January 25, 2026
- DNA virus kuno penting untuk perkembangan embrio manusia, studi menunjukkan - January 25, 2026
- 24 Jam Mengajar, Data 15 Guru SMKN Talibura Sikka Tidak Valid - January 25, 2026




Leave a Reply