Menteri Agama soal pembentukan Ditjen Pesantren: Insyaallah segera terwujud

AA1SU6OE Menteri Agama soal pembentukan Ditjen Pesantren: Insyaallah segera terwujud

Pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren oleh Kementerian Agama (Kemenag) kini semakin mendekati realisasi. Saat ini, Kemenag hanya menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai langkah formal untuk melengkapi pembentukan lembaga tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah Upacara Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama yang digelar di Lapangan Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Sabtu (3/1). Menurutnya, secara internal Kemenag telah mempersiapkan berbagai aspek yang diperlukan, mulai dari struktur kelembagaan hingga fasilitas pendukung dan kurikulum.

Pembentukan Ditjen Pesantren dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia. “Insyaallah dalam waktu dekat ini kita tinggal menunggu Keppres-nya. Internal kami sudah siap, fasilitasnya sudah siap, kurikulumnya juga sudah siap. Tinggal formalitas dari atas,” ujar Menag saat berbicara kepada para wartawan.

Menurut Nasaruddin, pesantren memiliki peran penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Alumni pesantren turut berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan serta pembentukan karakter bangsa pasca-kemerdekaan. “Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Alumni-alumni pesantren ini lah yang berdarah-darah dan berkeringat, bersama para pejuang lainnya, untuk memerdekakan negeri ini. Karena itu, wajar jika negara memberikan perhatian khusus kepada pesantren,” katanya.

AA1TtZ3Z Menteri Agama soal pembentukan Ditjen Pesantren: Insyaallah segera terwujud

Dengan dibentuknya Ditjen Pesantren, posisi kelembagaan pesantren akan semakin kuat karena naik menjadi unit eselon I. Dengan demikian, kebijakan pembinaan, pengembangan, dan penguatan pesantren dapat dilakukan secara lebih terarah, terstruktur, dan berkelanjutan.

Namun, Nasaruddin mengakui bahwa proses pembentukan Ditjen Pesantren membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Beberapa instansi yang terlibat antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Sekretariat Negara, hingga persetujuan Presiden.

Baca Juga  Strategi Tembus Beasiswa Dalam Negeri: Panduan Lengkap Meraih Pendanaan Kuliah di Indonesia

“Ini memang tidak sederhana karena melibatkan banyak kementerian. Tetapi seluruh prosesnya berjalan simultan. Kita optimistis dalam waktu dekat bangsa ini akan merasakan makna kehadiran pesantren yang lebih kuat dan lebih lincah bermanuver di masa depan,” ujarnya.

Selain penguatan kelembagaan pesantren, Nasaruddin juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus mengaktualkan nilai-nilai ajaran agama agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan teknologi.

“Agama tidak boleh ketinggalan zaman. Tugas Kementerian Agama adalah mengaktualkan nilai-nilai ajaran agama agar tetap hidup bersama pemeluknya sepanjang masa,” tuturnya.

Dengan segera dibentuknya Ditjen Pesantren, Kementerian Agama berharap pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga berperan lebih luas dalam pemberdayaan umat, penguatan ekonomi berbasis komunitas, serta pembentukan karakter generasi muda Indonesia.

unnamed Menteri Agama soal pembentukan Ditjen Pesantren: Insyaallah segera terwujud