Peringatan HAB Kemenag di Kotim, DPRD Waspadai Radikalisme di Sekolah

Peringatan Penting tentang Bahaya Radikalisme di Dunia Pendidikan

Anggota Komisi II DPRD Kotim, Zainudin, menyampaikan peringatan penting terkait bahaya masuknya paham radikalisme dan terorisme ke dunia pendidikan. Hal ini disampaikannya dalam acara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama RI 2026 yang digelar di Halaman MAN Kotim.

Peringatan HAB bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat moderasi beragama sebagai benteng mencegah konflik dan aksi teror. Dalam kesempatan tersebut, Zainudin menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama serta mencegah hal-hal yang bisa merusak persatuan bangsa.

“Kita saksikan semua unsur agama hadir dalam acara ini. Ini penting untuk menjaga kerukunan dan mencegah hal-hal yang bisa merusak persatuan,” ujarnya pada Sabtu (3/1/2025).

Zainudin menilai bahwa isu agama sangat rentan diprovokasi dan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan ketidakamanan di daerah maupun nasional. Ia menegaskan bahwa jika agama dikompori, dampaknya bisa sangat berbahaya, termasuk mengancam keamanan negara, mengganggu pembangunan, dan merusak tatanan kehidupan kebangsaan.

Ia mencontohkan peristiwa bom yang pernah terjadi di Jakarta, yang menunjukkan bagaimana paham radikal dapat menyusup bahkan melalui lingkungan pendidikan. “Kita pernah dengar kejadian bom di Jakarta, bahkan menyentuh dunia pendidikan. Artinya bibit-bibit terorisme itu bisa masuk ke mana saja,” tegasnya.

Menurut Zainudin, penyebaran paham radikal saat ini tidak selalu melalui jalur formal, melainkan lewat media digital dan internet yang mudah diakses. “Masuknya lewat apa? Lewat internet, lewat belajar sendiri tanpa pendampingan. Ini yang harus kita waspadai bersama,” katanya.

Zainudin berharap kejadian serupa tidak terjadi di Kotawaringin Timur maupun wilayah Kalimantan secara umum. “Mudah-mudahan jangan sampai muncul di Kotim. Ini jadi peringatan bagi kita semua,” ucapnya.

Baca Juga  Dokter-dokter resident LAUTECH menghentikan pemogokan

Ia menekankan peran Kementerian Agama yang sangat strategis dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh lembaga pendidikan keagamaan. “Kemenag membawahi madrasah, pondok pesantren, TPA, majelis taklim, sampai kemasjidan. Semua ini harus terus dimonitor,” ujarnya.

Zainudin menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak hanya melayani umat Islam, tetapi juga seluruh agama, sehingga memiliki peran besar dalam menjaga kerukunan dan stabilitas sosial. “Semua agama dilayani. Ini penting agar tidak ada ruang bagi oknum yang ingin memecah belah,” katanya.

Di bidang pendidikan, Zainudin menilai penguatan nilai moderasi beragama harus menjadi prioritas utama, seiring tingginya minat masyarakat terhadap pendidikan berbasis keagamaan. “Didikan agama harus diarahkan untuk membentuk generasi yang kuat iman, tapi tetap moderat dan cinta damai,” jelasnya.

Ia juga menyebut, di Kotim terdapat sekitar 74 lembaga pendidikan keagamaan yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama, baik negeri maupun swasta. “Jumlahnya cukup banyak, ini potensi besar sekaligus tanggung jawab besar,” ujarnya.

Zainudin berharap, penguatan moderasi beragama di dunia pendidikan dapat menjadi langkah pencegahan dini terhadap paham radikal dan terorisme. “Ke depan, pendidikan harus benar-benar dipromosikan untuk kebaikan bangsa, bukan disalahgunakan untuk hal-hal yang merusak,” pungkasnya.

Langkah-Langkah untuk Mencegah Radikalisme di Sektor Pendidikan

Untuk mencegah masuknya paham radikalisme ke dunia pendidikan, beberapa langkah penting perlu dilakukan:

  • Penguatan Moderasi Beragama: Memastikan bahwa pendidikan keagamaan tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga memberikan pemahaman tentang toleransi, perdamaian, dan kerukunan antarumat beragama.
  • Peningkatan Pengawasan: Kementerian Agama perlu meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, baik itu madrasah, pondok pesantren, maupun tempat-tempat ibadah lainnya.
  • Edukasi Digital: Memberikan edukasi kepada siswa dan guru tentang risiko media digital dan internet, serta cara menghindari konten-konten yang bisa memicu radikalisme.
  • Kolaborasi dengan Stakeholder: Melibatkan berbagai pihak seperti komunitas lokal, organisasi keagamaan, dan lembaga pendidikan dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal.
  • Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kerukunan dan keamanan sosial melalui kampanye dan pelatihan.
Baca Juga  Pilihan Jalan-Jalan Edukatif Akhir Semester 1 2025 untuk Anak SMP di Jabodetabek


unnamed Peringatan HAB Kemenag di Kotim, DPRD Waspadai Radikalisme di Sekolah