Menteri Agama: Dirjen Pesantren Segera Dibentuk, Tinggal Tunggu Keppres

Pembenahan Struktural untuk Meningkatkan Peran Pesantren

Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat peran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di tanah air. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pondok Pesantren, yang kini tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tahap akhir formalisasi.

Tinggal Tunggu Keppres, Dirjen Pesantren Segera Hadir



Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah siap secara internal untuk menyambut pembentukan Dirjen Pondok Pesantren. Ia menjelaskan bahwa fasilitas hingga kurikulum sudah dipersiapkan dengan matang.

“InsyaAllah dalam waktu dekat ini, kita tinggal menunggu Keppres-nya. Dirjen Pondok Pesantren itu akan hadir di tengah-tengah kita,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh persiapan internal telah rampung. “Karena fasilitas untuk internal kita di sini sudah siap, kurikulumnya juga sudah siap, segalanya sudah siap internalnya. Jadi tinggal formalnya dari atas,” tambahnya.

Namun, hingga saat ini, Kementerian Agama belum mengajukan calon pejabat untuk jabatan Dirjen Pesantren ke Presiden. Hal ini menjadi bagian dari proses koordinasi lintas sektor yang masih berlangsung.

Pesantren Dinilai Layak Naik Kelas Menjadi Eselon I

AA1PcLcF Menteri Agama: Dirjen Pesantren Segera Dibentuk, Tinggal Tunggu Keppres

Nasaruddin menekankan bahwa pembentukan Dirjen Pesantren bukan hanya sekadar restrukturisasi birokrasi. Langkah ini merupakan pengakuan negara atas peran strategis pesantren dalam sejarah bangsa.

“Karena lembaga pendidikan tertua di Indonesia itu adalah pondok pesantren. Jadi dengan demikian kita perlu memberikan tempat ya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kontribusi besar alumni pesantren dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. “Alumni-alumni pondok pesantren inilah yang berdarah-darah dan juga berkeringat, di samping para pejuang yang lain, untuk memerdekakan tanah air,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, Nasaruddin menilai wajar bila status kelembagaan pesantren ditingkatkan. “Wajar kalau negara ini memberikan perhatian khusus juga kepada pondok pesantren dengan mengangkat yang tadinya hanya sebagai Direktur, sekarang ini menjadi Pejabat Eselon I,” tambahnya.

Baca Juga  Para provosts meminta pengecualian dari larangan tujuh tahun terhadap pendirian lembaga baru

Libatkan Banyak Kementerian, Proses Berjalan Simultan

AA1PcElP Menteri Agama: Dirjen Pesantren Segera Dibentuk, Tinggal Tunggu Keppres

Meski optimistis bahwa pembentukan Dirjen Pesantren akan segera terwujud, Nasaruddin mengakui bahwa proses ini melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilannya.

“Karena ini kan tidak gampang karena ini kan terkait dengan beberapa kementerian. PAN-RB, kemudian Kementerian Keuangan, Bappenas, kemudian juga Setneg, dan tentunya juga Bapak Presiden nanti ada pertimbangannya,” ujarnya.

Namun, ia memastikan bahwa proses pembentukan Dirjen Pesantren berjalan secara simultan. “Tapi semuanya berjalan simultan,” tuturnya.

Nasaruddin berharap kehadiran Dirjen Pesantren akan memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional. “InsyaAllah kita berdoa dalam waktu dekat ini bangsa kita ini akan merasakan makna kehadiran pondok pesantren, akan lebih lincah lagi bermanuver di masa depan,” pungkasnya.

Selain itu, Kementerian Agama juga menilai bahwa mutu pesantren bisa dipercepat jika dikelola oleh Direktorat Jenderal yang lebih kuat dan mandiri. Dengan struktur yang lebih baik, pesantren diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam pendidikan dan pembangunan nasional.

unnamed Menteri Agama: Dirjen Pesantren Segera Dibentuk, Tinggal Tunggu Keppres