Selamat Jalan, Profesor Pertama Gontor, Prof. Dr. KH. Amal Fathullah Zarkasyi, MA

Perjalanan Prof. Amal Fathullah Zarkasyi dalam Dunia Pendidikan dan Pesantren

Saya masih ingat, saat itu di Istanbul, sekitar akhir tahun 2012, ketika saya menemani Pak Hamid Fahmi Zarkasyi setelah beliau menjadi narasumber pada seminar internasional. Beliau menceritakan tentang pendirian Universitas Darussalam Gontor. Saya kemudian diminta untuk mengajar di kampus tersebut yang dulu bernama Institut Studi Islam Darussalam (ISID). Saya tidak bisa menolak tawaran ini.

Setelah menyelesaikan studi master jurnalistik di Fakultas Komunikasi Universitas Ankara, Turki, saya kembali ke Indonesia pada akhir tahun 2013. Tahun 2014, ISID berubah menjadi Universitas Darussalam Gontor (UNIDA Gontor), yang secara formal dilembagakan sebagai universitas berbasis pesantren dengan integrasi keilmuan dan akhlak.

Saya menjalani janji saya sebagai dosen tetap di prodi Ilmu Komunikasi selama 7 tahun. Saat itu, Rektornya adalah Prof. Dr. Amal Fathullah Zarkasyi, M.A., dan wakilnya adalah Prof. Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, MA.

Pada hari Sabtu (3 Januari 2026), kabar duka datang dari Gontor: Prof. Amal wafat dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dan akademisi Indonesia. Ia dikenal sebagai guru besar tetap pertama di UNIDA Gontor, dikukuhkan sebagai profesor pertama pada tahun 2014 dalam bidang Ilmu Kalam dan ‘aqidah Islam.

Beliau lahir di Ponorogo, 4 November 1949, sebagai putera keempat dari K.H. Imam Zarkasyi, salah satu pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor. Pendidikannya meliputi Sarjana Perbandingan Agama di IAIN Sunan Ampel Surabaya, Magister Filsafat Islam di Universitas Kairo, Mesir, serta Doktor dalam bidang Aqidah dan Pemikiran Islam dari Universiti Malaya, Kuala Lumpur.

Sebagai akademisi yang memperkaya kajian teologi Islam kontemporer, beliau dikenal luas tidak hanya di lingkungan pesantren tetapi juga dalam forum-forum akademik internasional. Beliau menekankan pentingnya pemikiran ‘aqidah yang solid dan pendidikan holistik untuk menghadapi tantangan zaman, serta aktif menyuarakan kontribusi pendidikan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

Baca Juga  Bupati Majalengka Minta Dana Desa untuk Pendidikan Warga

Kiprah beliau di UNIDA Gontor tidak sebatas sebagai dosen atau profesor. Sejak tahun 1969, beliau mengabdi mengajar di Kulliyatul Mu’allimin al-Islamiyyah (KMI), lalu menjabat sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin, Pembantu Rektor, hingga menjadi Rektor pertama UNIDA Gontor (2014–2020). Setelah itu, beliau diberi amanah sebagai Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor dan Presiden UNIDA Gontor.

Kepemimpinan beliau dikenal akrab, santun, dan bersahaja. Di tengah kesibukan akademik dan manajerial, beliau tetap hadir sebagai guru dan teladan dalam kehidupan pesantren. Beliau telah merintis berbagai kegiatan strategis, seperti KKN yang ditegaskan bukan hanya praktik pengabdian masyarakat, tetapi juga pembentukan karakter dan dakwah praktis; serta memperluas hubungan strategis dengan berbagai pihak untuk kemajuan pendidikan pesantren dan universitas.

Pejuang Muadalah Pesantren

Prof. Amal tidak hanya dikenal sebagai pionir akademik, tetapi juga sebagai pejuang pendidikan pesantren di Indonesia yang konsisten memperjuangkan pengakuan legal dan kesetaraan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

Beliau menjabat sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM), organisasi yang memperkuat suara ribuan pesantren se-Indonesia dalam dialog dengan lembaga negara untuk pengakuan pendidikan pesantren muadalah sebagai bagian dari jalur pendidikan formal. FKPM yang dipimpinnya aktif mendorong regulasi yang berpihak pada pesantren dan memelihara jatidiri pesantren berdasarkan tradisi dan kekhasannya.

Berkat upaya panjang dari kalangan pesantren termasuk peran Prof. Amal melalui FKPM dan jaringan pesantren lainnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren akhirnya disahkan oleh DPR RI. Undang-undang ini menjadi landasan hukum baru yang memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi negara terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berfungsi tidak hanya dalam pendidikan, tetapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga  'Miracle on Madison' event helps raise money for children's cancer research

Melalui UU ini, pesantren dianggap setara dengan jalur pendidikan formal lainnya, dengan pengaturan yang jelas mengenai satuan pendidikan muadalah dan hak lulusan untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

Selain itu, lewat perjuangan dan advokasi beliau, satuan pendidikan muadalah menguat menjadi bagian resmi dari sistem pendidikan formal yang memungkinkan pondok pesantren menjalankan programnya secara struktur dan berjenjang, sekaligus memberikan bukti nyata kontribusi pesantren terhadap pembangunan bangsa dalam kerangka negara hukum Indonesia.

Kepergian Prof. Amal pada 3 Januari 2026 di RS Moewardi Solo pada siang hari adalah kehilangan besar bagi keluarga besar Gontor, para alumni, santri, dosen, dan semua insan pendidikan yang pernah bersentuhan dengan semangat beliau untuk mengintegrasikan ilmu, akhlak, dan spiritualitas dalam setiap langkah.

Selamat jalan, Profesor Amal Fathullah Zarkasyi, guru kami, pelopor pendidikan pesantren-universitas, dan figur teladan yang telah mewariskan banyak ilmu, nilai, dan inspirasi. Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah beliau, mencatatnya sebagai amal jariyah, serta menempatkan beliau di tempat terbaik di sisi-Nya. Aamiin. Al-Fatihah.

unnamed Selamat Jalan, Profesor Pertama Gontor, Prof. Dr. KH. Amal Fathullah Zarkasyi, MA