Sadimin: Guru Tak Lagi Khawatir Status, 10.303 Guru Paruh Waktu Dapat SK PPPK Minggu Depan
Penerimaan SK PPPK untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di Jawa Tengah
Sebanyak 10.303 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu di Jawa Tengah akan menerima Surat Keputusan (SK) PPPK pada 12 Desember 2025 mendatang. Keputusan ini telah diumumkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, saat menghadiri peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 di Balairung Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) pada Sabtu (6/12).
Sadimin menjelaskan bahwa jumlah formasi yang diterima mencakup pendidik, tenaga kependidikan, serta tenaga teknis di lingkungan pendidikan menengah. Penyerahan SK tersebut akan dilakukan secara serentak bersama OPD lain se-Jawa Tengah di GOR Jatidiri.
“Nanti tanggal 12 Desember akan kita serahkan SK-nya secara serempak se-Jawa Tengah dengan OPD-OPD lain di GOR Jatidiri. Insyaallah akan dilaksanakan tanggal 12. Sebanyak 10.303 paruh waktu itu ya bisa istilahnya itu plong gitu ya,” ujarnya.
Menurut Sadimin, kepastian ini diharapkan dapat menghilangkan kecemasan para guru yang selama ini menunggu status dan kesejahteraan mereka. Ia menegaskan bahwa seluruh kebutuhan anggaran telah dihitung oleh Dinas Pendidikan.
“Yang selama ini kekhawatiran-kekhawatiran itu ada ini bisa plong, bisa lega teman-teman guru. Nanti secara kesejahteraan juga mengikuti sesuai dengan kemampuan anggaran. Tapi insyaallah Jawa Tengah itu sudah disesuaikan dengan anggaran UMK dari kabupaten/kota,” katanya.
Perjuangan Panjang Para Guru
Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr Muhdi, menyambut baik kepastian penyerahan SK PPPK paruh waktu tersebut. Ia menilai ini sebagai capaian penting setelah perjuangan panjang para guru.
“Setelah kita berjuang panjang Insya Allah paling lambat tanggal 12 Desember sudah akan diserahkan. Termasuk saya memberikan catatan khusus juga bagi teman-teman tenaga pendidikan. Apalagi di SD itu namanya pesuruh yang kali inilah mereka akhirnya diangkat,” katanya.
Selain persoalan status guru, PGRI juga tengah menaruh perhatian besar pada pembahasan RUU Sisdiknas. Muhdi menjelaskan bahwa revisi undang-undang tersebut harus adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap menjamin kesejahteraan dan perlindungan tenaga pendidik.
“Kita sedang juga berharap-harap cemas dengan RUU Sisdiknas. Undang-undang ini harus direvisi karena memang tuntutan zaman sudah banyak berubah. Tapi jangan lupa terkait dengan kesejahteraan itu tidak boleh menurun,” tegasnya.
Perlindungan Profesi Guru
Muhdi menyoroti bahwa perlindungan hukum bagi guru masih sangat minim, sementara mereka rentan menghadapi laporan dan kasus hukum dalam menjalankan tugas. PGRI mendesak agar perlindungan profesi dimasukkan secara eksplisit dalam RUU Sisdiknas, guna mencegah kriminalisasi guru saat menjalankan fungsi pendidikan.
“Guru saat ini betul-betul rentan ya, betul-betul merasa sangat terpojok dengan kondisi katakanlah kasus-kasus yang menimpa para guru. Mereka dihadapkan kepada hukum yang kadang-kadang menjerat dirinya,” ujarnya.
Fokus pada Kesejahteraan dan Kepastian
Penyerahan SK PPPK menjadi momen penting bagi guru dan tenaga kependidikan di Jawa Tengah. Dengan kepastian status, diharapkan para guru dapat lebih fokus pada tugas pengajaran dan pengembangan pendidikan. Selain itu, kesejahteraan mereka juga akan diatur sesuai dengan kemampuan anggaran daerah, termasuk upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Tidak hanya itu, PGRI juga terus berupaya memperjuangkan hak-hak guru melalui berbagai bentuk advokasi, termasuk dalam penyusunan regulasi seperti RUU Sisdiknas. Dengan adanya perlindungan hukum yang jelas, diharapkan guru dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau khawatir terhadap konsekuensi hukum yang tidak proporsional.
Harapan Masa Depan
Penerimaan SK PPPK menjadi langkah awal menuju kepastian status dan kesejahteraan bagi guru dan tenaga kependidikan. Dengan dukungan pemerintah dan organisasi seperti PGRI, diharapkan semangat dan komitmen para guru dalam membentuk generasi penerus bangsa tetap terjaga. Masa depan pendidikan di Jawa Tengah pun semakin optimis dengan langkah-langkah progresif yang diambil oleh berbagai pihak terkait.




Leave a Reply