Gaji Guru Sekolah Rakyat 2025 Dibuka, Ini Persyaratan Pendaftarannya

Ringkasan Berita

Sekolah Rakyat kembali membuka kesempatan bagi guru-guru untuk bergabung dalam program pendidikan berbasis layanan sosial yang di bawah naungan Kementerian Sosial. Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat 2025 telah resmi dibuka dan akan berlangsung hingga akhir minggu ini. Para peserta diwajibkan mempersiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan sebelum mengikuti proses seleksi.

Pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025 dibuka mulai Rabu (3/12/2025) hingga Minggu (7/12/2025). Dengan waktu pendaftaran yang cukup singkat, calon pelamar diimbau segera mempersiapkan dokumen serta memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Sebelum mendaftar, peserta perlu memahami sejumlah ketentuan penting, mulai dari besaran gaji, persyaratan pelamar, hingga alur pendaftaran agar proses seleksi dapat diikuti dengan lancar.

Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025

Dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), para guru Sekolah Rakyat 2025 akan menerima gaji yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggajian Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan tersebut, struktur gaji PPPK dibagi secara rinci ke dalam 17 golongan, di mana setiap golongan memiliki besaran gaji berbeda sesuai masa kerja golongan (MKG) masing-masing. Sistem ini membuat besaran gaji guru PPPK bersifat terstandarisasi dan dapat meningkat seiring pertambahan masa kerja.

Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.000

Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200

Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200

Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600

Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900

Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100

Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800

Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400

Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500

Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000

Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000

Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800

Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800

Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500

Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200

Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600

Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000

Baca Juga  PGRI Minta DPR Tetapkan Gaji Guru dalam RUU Sisdiknas

Posisi Guru di Sekolah Rakyat

Dalam pengumuman Formasi PPPK Sekolah Rakyat tahun 2025, Kementerian Sosial menetapkan sebanyak 3.003 formasi tenaga kependidikan yang akan direkrut. Formasi tersebut mencakup beberapa jabatan strategis, antara lain wali asuh, wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, serta tenaga administrasi. Setiap jabatan nantinya akan ditempatkan pada jenjang golongan tertentu, tergantung pada klasifikasi tugas serta kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Penentuan golongan ini sangat penting, karena berdampak langsung pada besaran gaji pokok yang akan diterima oleh para pegawai. Seluruh gaji PPPK Sekolah Rakyat 2025 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, yang membagi gaji PPPK dalam 17 golongan dan mengaitkannya dengan masa kerja golongan (MKG). Semakin tinggi kualifikasi pendidikan dan semakin kompleks tugas jabatan, maka semakin besar peluang penempatan pada golongan yang lebih tinggi.

Syarat PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025

Berdasarkan pengumuman Kemensos Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025, pelamar PPPK Sekolah Rakyat perlu memenuhi dua kelompok syarat yang ditetapkan Kemensos. Adapun rincian persyaratan tersebut antara lain:

  • Syarat Umum

    Mengacu pada PermenPANRB 6/2024, berikut persyaratannya:
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi.
  • Memiliki sertifikasi keahlian yang relevan apabila dipersyaratkan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai kebutuhan jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau lokasi lain yang ditentukan instansi.
  • Memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan pejabat pembina kepegawaian (PPK).

  • Syarat Khusus dari Kemensos:

  • Berstatus sebagai PPPK paruh waktu yang sudah memiliki Nomor Induk PPPK paruh waktu.
  • Berusia 20–50 tahun saat melamar.
  • Bersedia bekerja dalam sistem sif dan diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Baca Juga  Jawaban IPAS Kelas 6 SD: Refleksi tentang Globalisasi Halaman 84

Cara Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025

  • Login ke https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat.
  • Memilih formasi sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
  • Memperbarui data diri dan memastikan seluruh informasi sesuai dokumen asli.
  • Mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk pindai berwarna (ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen tambahan lain yang tercantum di SSCASN).
  • Mengirim pendaftaran dan memantau status verifikasi selama masa seleksi administrasi.

Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi dan satu lokasi penempatan. Seluruh tahapan seleksi diumumkan melalui laman resmi Kemensos dan SSCASN.

unnamed Gaji Guru Sekolah Rakyat 2025 Dibuka, Ini Persyaratan Pendaftarannya