Menteri Agama Usulkan Bantuan Upah Rp270 Miliar untuk Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi



JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru non-ASN dan non-sertifikasi kepada Kementerian Keuangan. Total alokasi yang diajukan mencapai sebesar Rp270 miliar.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menag saat menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Sabtu (6/12/2025). Ia menjelaskan bahwa rencana penyaluran BSU tersebut bertujuan untuk memperkuat dukungan kesejahteraan bagi guru yang belum mendapatkan sertifikasi maupun belum berstatus ASN.

Selain itu, Menag juga menyebutkan adanya rencana bantuan untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), serta peningkatan jumlah penerima tunjangan profesi pada tahun 2026.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Suyitno melaporkan realisasi program kesejahteraan guru pada 2025. Ia menyampaikan bahwa tambahan tunjangan sebesar Rp500 ribu telah diberikan kepada 31.905 guru non-ASN. Selain itu, terdapat peningkatan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG), yaitu kenaikan lebih dari 600 persen, dengan target mendekati 100 ribu peserta dalam satu angkatan.

Suyitno menambahkan bahwa kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan guru profesional bersertifikasi. Selain itu, Kemenag telah mengucurkan bantuan senilai Rp10 miliar untuk mendukung kegiatan KKG dan MGMP di berbagai daerah.

Lebih lanjut, Suyitno menyebutkan bahwa rencana penyaluran BSU bagi guru non-ASN dan non-sertifikasi dengan nilai sekitar Rp270 miliar juga telah diajukan ke Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa jika bantuan ini disetujui oleh Kementerian Keuangan, maka akan menjadi dukungan signifikan bagi guru di seluruh lini pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag.

Rencana Peningkatan Kesejahteraan Guru

Beberapa inisiatif lain yang telah dilakukan oleh Kemenag dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru antara lain:

  • Penambahan tunjangan sebesar Rp500 ribu untuk guru non-ASN.
  • Peningkatan kuota PPG hingga lebih dari 600 persen, dengan target sebanyak 100 ribu peserta dalam satu angkatan.
  • Pengucuran dana sebesar Rp10 miliar untuk mendukung kegiatan KKG dan MGMP di berbagai daerah.
Baca Juga  UGM Sabet 6 Emas, Juara Umum Olimpiade Nasional MIPA 2025

Dengan langkah-langkah ini, Kemenag berupaya memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi para guru, terutama mereka yang belum memiliki status sebagai ASN atau belum memiliki sertifikasi.

Langkah Strategis untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru

Menag juga menyoroti pentingnya peningkatan profesionalisme guru melalui berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa guru-guru di bawah naungan Kemenag memiliki kualitas yang memadai dalam memberikan layanan pendidikan.

Beberapa langkah strategis yang dilakukan antara lain:

  • Peningkatan akses pelatihan dan pengembangan profesi.
  • Peningkatan jumlah penerima tunjangan profesi.
  • Penguatan sistem penganggaran untuk kebutuhan pendidikan.

Dengan adanya peningkatan kesejahteraan dan kesempatan pengembangan, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik yang berkualitas.

Dukungan untuk KKG dan MGMP

Selain program untuk guru, Kemenag juga memberikan dukungan khusus untuk kelompok-kelompok seperti KKG dan MGMP. Dukungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan komunikasi antar guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

Bantuan senilai Rp10 miliar telah dialokasikan untuk kegiatan KKG dan MGMP di berbagai daerah. Dana ini digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti pelatihan, pengadaan alat, dan kegiatan kolaboratif antar guru.

Harapan untuk Tahun 2026

Tahun 2026 diharapkan menjadi tahun yang lebih baik dalam hal kesejahteraan dan pengembangan guru. Beberapa rencana yang sedang dipersiapkan antara lain:

  • Penyaluran BSU bagi guru non-ASN dan non-sertifikasi.
  • Peningkatan jumlah penerima tunjangan profesi.
  • Peningkatan kualitas dan akses pelatihan guru.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kemenag dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

unnamed Menteri Agama Usulkan Bantuan Upah Rp270 Miliar untuk Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi